Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024. Hal ini agar masyarakat mendapatkan santunan bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan imbauan ini adalah bentuk proteksi yang diberikan kepada masyarakat. Dia menjelaskan Jasa Raharja mempunyai dua amanah dalam mewakili negara, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Jadi, ada dua undang-undang yang dijalankan oleh Jasa Raharja yaitu UU 33 dan 34. UU 33 ini adalah menjalankan UU untuk angkutan umum, sementara 34 adalah untuk angkutan jalan," kata Rivan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, (11/4).
Baca juga : Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Rivan mengatakan bila menumpangi angkutan umum, maka masyarakat otomatis sudah membayar iuran wajib. Namun, bila angkutan jalan, masyarakat melakukan iuran wajib dengan membayar pajak.
Rivan menyebut kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 13 orang pada Senin, 8 April 2024 itu secara faktual hukumnya adalah kecelakaan lebih dari dua kendaraan. Ketika lebih dari dua kendaraan, kata dia, maka masuk dalam faktual hukumnya memenuhi UU 34.
"Tapi kalau terjadi seperti yang sama di KM 370 kecelakaan tunggal misalnya. Sebuah bis, kemudian tidak membayarkan iuran wajib atau dia termasuk taksi gelap maka penumpang tidak mendapatkan santunan," ungkap Rivan.
Rivan mengatakan kecelakaan maut Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang pada pagi tadi pukul 06.30 WIB mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Sebab, bus Rosalia Indah tertib membayar iuran wajib.
"Maka, langsung hari ini tujuh yang meninggal dunia dapat santunan bahkan 17 yang korban luka-luka sampai tadi kami selesai melakukan tindakan. Jadi, ini adalah bentuk pentingnya masyarakat juga harus tahu mengendarai kendaraan itu travel itu seperti apa, apakah resmi atau tidak, ada perlindungan atau tidak kepada penumpangnya," pungkas Rivan. (Z-8)
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
BNPB memprediksi cuaca di Indonesia didominasi hujan ringan hingga sedang dalam tiga hari ke depan. Sejumlah wilayah berpotensi hujan lebat dan angin kencang selama mudik Lebaran.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Perawat PMI Cabang Jakarta Timur, Ahmad Zulfikar, menjelaskan bahwa pemudik yang memeriksakan diri rata-rata mengeluhkan sakit kepala hebat.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
AKTIVITAS perlintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Nusa Tenggara Timur, mengalami lonjakan signifikan pada H-2 Idul Fitri 1447 Hijriah.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi pada 24 Maret 2026.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menyebut skema fungsional difokuskan bagi pengendara yang datang dari arah Tol Cipularang.
Pemerintah siapkan 10 ruas tol fungsional sepanjang 291 km untuk mudik Lebaran 2026, termasuk Tol IKN dan Japek II Selatan. Cek daftar lengkapnya di sini!
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% selama empat hari di sembilan ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Kemenhub menerapkan delaying system dan menetapkan buffer zone di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved