Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PIHAK PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024. Hal ini agar masyarakat mendapatkan santunan bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan imbauan ini adalah bentuk proteksi yang diberikan kepada masyarakat. Dia menjelaskan Jasa Raharja mempunyai dua amanah dalam mewakili negara, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Jadi, ada dua undang-undang yang dijalankan oleh Jasa Raharja yaitu UU 33 dan 34. UU 33 ini adalah menjalankan UU untuk angkutan umum, sementara 34 adalah untuk angkutan jalan," kata Rivan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, (11/4).
Baca juga : Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Rivan mengatakan bila menumpangi angkutan umum, maka masyarakat otomatis sudah membayar iuran wajib. Namun, bila angkutan jalan, masyarakat melakukan iuran wajib dengan membayar pajak.
Rivan menyebut kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 13 orang pada Senin, 8 April 2024 itu secara faktual hukumnya adalah kecelakaan lebih dari dua kendaraan. Ketika lebih dari dua kendaraan, kata dia, maka masuk dalam faktual hukumnya memenuhi UU 34.
"Tapi kalau terjadi seperti yang sama di KM 370 kecelakaan tunggal misalnya. Sebuah bis, kemudian tidak membayarkan iuran wajib atau dia termasuk taksi gelap maka penumpang tidak mendapatkan santunan," ungkap Rivan.
Rivan mengatakan kecelakaan maut Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang pada pagi tadi pukul 06.30 WIB mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Sebab, bus Rosalia Indah tertib membayar iuran wajib.
"Maka, langsung hari ini tujuh yang meninggal dunia dapat santunan bahkan 17 yang korban luka-luka sampai tadi kami selesai melakukan tindakan. Jadi, ini adalah bentuk pentingnya masyarakat juga harus tahu mengendarai kendaraan itu travel itu seperti apa, apakah resmi atau tidak, ada perlindungan atau tidak kepada penumpangnya," pungkas Rivan. (Z-8)
Bermain gawai dapat menjadi salah satu pemicu mabuk perjalanan.
Mudik bersama anak bisa menciptakan pengalaman baru. Awas perjalanan panjang bisa membuat anak rewel. Simak tips berikut agar perjalanan si kecil nyaman.
Kemacetan di jalan menjadi salah satu tantangan bagi para pemudik. Kondisi ini kerap memicu stres. simak kiat berikut untuk mengatasinya
Bayi memerlukan perhatian ekstra dan kenyamanan selama perjalanan, terutama ketika menggunakan motor yang memiliki kondisi dan kestabilan yang berbeda dengan mobil
Apa saja yang perlu dilakukan agar Lebaran tetap lancar tanpa bantuan ART di rumah? Mari simak kiat berikut.
Dokter spesialis anak lulusan Universitas Padjadjaran dr. Ackni Hartati, Sp.A, M.Kes menyampaikan kiat yang bisa dilakukan orangtua ketika anak sakit saat perjalanan mudik
Menjaga kebersihan area kewanitaan saat mudik menjadi penting. Tidak hanya menjaga kesehatan, juga membuat nyaman perjalanan. Simak tips berikut.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memperkirakan bakal terjadi dua kali puncak arus mudik dan balik, saat perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 di wilayah Jabar.
Pada saat malam Tahun Baru, sesuai kesepakatan dengan Polres Bogor, akan diterapkan car free night
Berdasarkan prediksi puncak arus balik libur natal dan tahun baru terjadi pada hari ini, Senin (1/1).
Titik kemacetan terjadi di hampir seluruh ruas jalan mulai dari Jalan Raya Lembang, Jalan Tangkuban Parahu, Jalan Maribaya, Jalan Kolonel Masturi hingga jalur alternatif
Contra flow mulai diberlakukan pada Kamis (8/2) sekitar pukul 09.40 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved