Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PIHAK PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024. Hal ini agar masyarakat mendapatkan santunan bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan imbauan ini adalah bentuk proteksi yang diberikan kepada masyarakat. Dia menjelaskan Jasa Raharja mempunyai dua amanah dalam mewakili negara, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Jadi, ada dua undang-undang yang dijalankan oleh Jasa Raharja yaitu UU 33 dan 34. UU 33 ini adalah menjalankan UU untuk angkutan umum, sementara 34 adalah untuk angkutan jalan," kata Rivan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, (11/4).
Baca juga : Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Rivan mengatakan bila menumpangi angkutan umum, maka masyarakat otomatis sudah membayar iuran wajib. Namun, bila angkutan jalan, masyarakat melakukan iuran wajib dengan membayar pajak.
Rivan menyebut kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 13 orang pada Senin, 8 April 2024 itu secara faktual hukumnya adalah kecelakaan lebih dari dua kendaraan. Ketika lebih dari dua kendaraan, kata dia, maka masuk dalam faktual hukumnya memenuhi UU 34.
"Tapi kalau terjadi seperti yang sama di KM 370 kecelakaan tunggal misalnya. Sebuah bis, kemudian tidak membayarkan iuran wajib atau dia termasuk taksi gelap maka penumpang tidak mendapatkan santunan," ungkap Rivan.
Rivan mengatakan kecelakaan maut Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang pada pagi tadi pukul 06.30 WIB mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Sebab, bus Rosalia Indah tertib membayar iuran wajib.
"Maka, langsung hari ini tujuh yang meninggal dunia dapat santunan bahkan 17 yang korban luka-luka sampai tadi kami selesai melakukan tindakan. Jadi, ini adalah bentuk pentingnya masyarakat juga harus tahu mengendarai kendaraan itu travel itu seperti apa, apakah resmi atau tidak, ada perlindungan atau tidak kepada penumpangnya," pungkas Rivan. (Z-8)
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, ban berperan vital dalam keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng BPKH 2025. Kegiatan dilakukan serentak di 5 kota besar, yakni Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
PIHAK kepolisian masih memberlakukan One Way dari di KM 188 - KM 72. Antrian Kendaraan masih terjadi namun terpantau lancar Senin (7/4) selama arus balik mudik
Arus Balik: Memahami konsep ekonomi & sosial yang dinamis. Pelajari dampaknya, penyebab, dan bagaimana teori ini membentuk perubahan zaman.
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
LEBIH dari 90 persen pemudik memberikan apresiasi terhadap petugas PT Kereta Api Indonesia atau KAI yang bertugas baik di stasiun maupun di dalam kereta selama masa arus balik Lebaran 2025.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
WAKIL Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman didampingi Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, melepas ratusan santri usai libur Lebaran.
MEMASUKI puncak arus balik Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh antara H+5 dan H+6, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, mencatat Pertamax dan Dex Series masih menjadi pilihan konsumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved