Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendikbud-Ristek Sebut Ferienjob tidak Pernah Jadi Bagian Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Despian Nurhidayat
21/3/2024 20:25
Kemendikbud-Ristek Sebut Ferienjob tidak Pernah Jadi Bagian Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Ilustrasi: Para tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus TPPO di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta,(MI/Usman Iskandar)

POLRI melaporkan terdapat 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman. Ribuan mahasiswa itu dikirim ke Jerman dengan modus program magang (ferienjob), namun dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan bahwa ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“Seluruh program dan mitra MBKM dapat dilihat pada https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (21/3).

Baca juga : PGPAUD FIP UPI dan Tanoto Foundation Gelar Seminar Sosialisasi MBKM

Lebih lanjut, Tjitik menambahkan bahwa Kemendikbud Ristek mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri dan mengimbau agar kampus yang mahasiswanya terlibat program ferienjob agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut.

Dia menegaskan, sejak Oktober 2023, Ditjen Diktiristek telah mengambil langkah soal isu ferienjob dengan mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 kepada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk menghentikan keikutsertaan pada program tersebut karena banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.

“Ditjen Diktiristek mengajak perguruan tinggi untuk berhati-hati dalam merancang program MBKM mandiri dan agar selalu memastikan kesesuaian program dengan Buku Panduan MBKM 2020,” pungkas Tjitjik. (Des/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya