Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMITMEN Kementerian Agama untuk terus melanjutkan spirit transformasi digital dengan memastikan seluruh layanan Kementerian Agama berbasis digital terus dilakukan. Termasuk laporan kinerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M juga tak luput mengalami digitalisasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia, Farhan Muntaha yang digandeng Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama untuk menggawangi proses digitalisasi penilaian kinerja PPIH.
"Sebagaimana arahan Menteri Agama agar seluruh layanan Kementerian Agama, harus berbasis digital, maka selama menjadi PPIH semua laporan akan beralih berbasis digital melalui elektronik Penilaian Kinerja (e-Penkin)," terang Farhan di hadapan 890 Kandidat PPIH Arab Saudi yang sedang mengikuti Bimtek di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (20/3).
Baca juga : Kemenag: Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji Diumumkan 26 Februari 2024
Dikatakan Farhan, e-Penkin yang terintegrasi pada aplikasi Petugas Haji ini diharapkan akan memudahkan penginputan hasil kinerja petugas.
"Bapak Ibu cukup mengisi e-Penkin untuk meng-capture kinerja yang sudah dikerjakan. Selain itu, hal ini juga dapat membantu tim pemantau haji untuk memastikan kinerja bapak ibu," kata Farhan.
Farhan menerangkan, pada e-Penkin akan dilakukan penilaian kinerja dan budaya kerja yang skornya akan keluar setiap minggu.
Baca juga : Jumlah Jemaah Haji Lansia Meningkat, Kemenag Perkuat Lini Layanan
"Skor Penkin akan keluar setiap minggu, siapa mengerjakan apa, siapa yg tidak mengisi akan mendapatkan peringatan dan akan ada verifikator yang akan memastikan kebenaran eviden yang telah diunggah oleh petugas haji," lanjutnya.
Terdapat lima tugas PPIH yang menjadi pedoman penilaian kinerja, yakni pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, pengendalian dan koordinasi.
"Jika ada yang tidak berkinerja akan ada konsekuensi yang diterima oleh anggota PPIH. Salah satunya yaitu tidak munculnya rekomendasi bagi PPIH tersebut, atau yang bersangkutan bisa masuk dalam whitelist maupun blacklist dalam penugasan penyelenggaraan ibadah haji," sambungnya.
"Namun, bagi yang mendapat nilai di atas 75, akan mendapat sertifikat, sebagai apresiasi dari Kementerian Agama," tutup Farhan disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh kandidat petugas haji. (Z-6)
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
KANTOR Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekah menerima kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdul Fattah Mashat.
Hingga hari ini, jemaah Debarkasi Padang yang wafat di tanah suci berjumlah 13 orang, 9 diantaranya jemaah Sumbar dan 4 jemaah Bengkulu. Satu diantaranya wafat di pesawat.
Skema pemberangkatan jemaah berbasis hotel menyulitkan penataan dan penempatan jemaah yang diatur berdasarkan markaz dan syarikah.
Ada tiga penyakit yang umum diderita jemaah haji Indonesia yang wafat. Ketiga penyakit itu adalah jantung, pernafasan akut, dehidrasi, dan kegagalan organ akibat infeksi yang berat.
Pada pelaksanaan kesehatan haji saat di Armuzna akan disediakan layanan konsultasi medis oleh dokter umum dan spesialis, obat dan perbekkes, fasilitas rujukan, dan ambulans.
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
Upaya ini merupakan langkah UI meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.
SEJUMLAH anak berbakat dari Pulau Morotai, Maluku Utara, tiba di Kampus UI Depok. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan Ekspedisi Patriot UI di Morotai.
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved