Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik usai mencatatkan nilai tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023. Penghargaan ini merupakan yang keempat, di mana sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan secara beruntun mendapatkannya pada 2017 hingga 2019.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Hemijaya kepada Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha di gedung KPK, Kamis (29/2). Dalam sambutannya Herda menekankan bahwa tujuan utama adanya UPG ialah untuk menciptakan pelayan publik yang partisipatif, akuntabel, responsif terhadap keluhan, dan transparan.
"Jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan kita. Bersama-sama kita perbaiki iklim pelayanan publik yang bebas dari korupsi, utamanya bebas dari praktik-praktik gratifikasi," tegasnya, Sabtu (1/3).
Baca juga : Tim Biro Hukum KPK Dipanggil Karena Kekalahan Praperadilan
Dalam kesempatan ini Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyambut baik apresiasi yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan KPK demi menciptakan layanan publik yang bersih.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas apresiasi yang diberikan. Keberhasilan ini tentu dapat tercapai berkat komitmen dan konsistensi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan yang senantiasa menerapkan tata kelola yang baik (Good Governance) serta menjaga integritas. Kami juga siap untuk terus berkolaborasi dengan KPK guna memberikan layanan yang berkualitas dan bebas korupsi," ungkap Asep.
Lebih jauh Asep menjelaskan bahwa sebagai sebuah institusi yang mengelola dana milik pekerja lebih dari Rp700 triliun tentu diperlukan upaya yang serius dalam menjaga amanah tersebut. Salah satunya dengan terus memperkuat peran tunas integritas yang ada di setiap unit kerja seluruh Indonesia.
Selain itu UPG BPJS Ketenagakerjaan juga secara konsisten mengidentifikasi titik rawan gratifikasi, melakukan mitigasi risiko, serta secara sigap menindaklanjuti pelaporan gratifikasi. Seluruhnya dilakukan agar para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh dananya terjaga dan dikelola secara prudent.
"Kedepan kami akan terus mengawal program pengendalian gratifikasi melalui inovasi-inovasi yang mendukung peningkatan budaya anti gratifikasi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga secara tidak langsung juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Asep. (RO/S-3)
Lamudi resmi meluncurkan Indonesia Real Estate Awards 2026 sebagai ajang penghargaan properti nasional yang terintegrasi dengan Southeast Asia Real Estate Awards.
Kolaborasi antara dunia industri dan institusi pendidikan kembali menunjukkan hasil positif. SMKN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil meraih penghargaan SMK Pusat Keunggulan.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Penghargaan Global Excellence ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas visi tajam Veronicha dalam dunia bisnis.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Status Gold Learning Partner merupakan tingkat tertinggi dalam program kemitraan pembelajaran NEBOSH.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved