Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik usai mencatatkan nilai tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023. Penghargaan ini merupakan yang keempat, di mana sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan secara beruntun mendapatkannya pada 2017 hingga 2019.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Hemijaya kepada Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha di gedung KPK, Kamis (29/2). Dalam sambutannya Herda menekankan bahwa tujuan utama adanya UPG ialah untuk menciptakan pelayan publik yang partisipatif, akuntabel, responsif terhadap keluhan, dan transparan.
"Jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan kita. Bersama-sama kita perbaiki iklim pelayanan publik yang bebas dari korupsi, utamanya bebas dari praktik-praktik gratifikasi," tegasnya, Sabtu (1/3).
Baca juga : Tim Biro Hukum KPK Dipanggil Karena Kekalahan Praperadilan
Dalam kesempatan ini Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyambut baik apresiasi yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan KPK demi menciptakan layanan publik yang bersih.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas apresiasi yang diberikan. Keberhasilan ini tentu dapat tercapai berkat komitmen dan konsistensi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan yang senantiasa menerapkan tata kelola yang baik (Good Governance) serta menjaga integritas. Kami juga siap untuk terus berkolaborasi dengan KPK guna memberikan layanan yang berkualitas dan bebas korupsi," ungkap Asep.
Lebih jauh Asep menjelaskan bahwa sebagai sebuah institusi yang mengelola dana milik pekerja lebih dari Rp700 triliun tentu diperlukan upaya yang serius dalam menjaga amanah tersebut. Salah satunya dengan terus memperkuat peran tunas integritas yang ada di setiap unit kerja seluruh Indonesia.
Selain itu UPG BPJS Ketenagakerjaan juga secara konsisten mengidentifikasi titik rawan gratifikasi, melakukan mitigasi risiko, serta secara sigap menindaklanjuti pelaporan gratifikasi. Seluruhnya dilakukan agar para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh dananya terjaga dan dikelola secara prudent.
"Kedepan kami akan terus mengawal program pengendalian gratifikasi melalui inovasi-inovasi yang mendukung peningkatan budaya anti gratifikasi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga secara tidak langsung juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Asep. (RO/S-3)
PHE ONWJ dianugerahi penghargaan dalam kategori Mengembangkan Keanekaragaman Hayati melalui program OTAK JAWARA.
Sebanyak 32 kategori penghargaan telah disiapkan untuk memberikan apresiasi tertinggi kepada para nomine yang telah mewarnai dunia hiburan sepanjang tahun lalu.
Selain kapasitasnya sebagai pendakwah nasional, kreativitas Ustaz Abdul Somad dalam mengemas pesan agama menjadi poin utama penilaian.
Kabupaten Mimika meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 untuk kategori Madya.
Realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,8 triliun, dari yang ditargetkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp2,2 triliun.
Bank Jakarta meraih penghargaan Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada ajang 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved