Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar tadarus dan mujahadah bersama para mustahik atau penerima manfaat di Aula Achmad Subianto lantai 5 Gedung Baznas, Jakarta. Dalam kegiatan bertama 'Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik' pada Jumat (16/2) itu, Baznas mengajak seluruh mustahik untuk berdoa dan berzikir bersama agar dihindarkan dari musibah.
"Mari kita berdoa dan berzikir disini untuk menjaga masyarakat dan juga kita agar terjaga dari musibah dan bencana," ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MH, yang memimpin do'a dan zikir dalam acara itu.
Sudrajat mengatakan, salah satu manfaat dari mujahadah yaitu dapat meningkatkan hubungan manusia dengan Allah. "Usaha sungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah, memperdalam pengetahuan agama, dan meningkatkan ketakwaan merupakan bentuk mujahadah yang dapat membawa kebahagiaan dan kedamaian spiritual," katanya.
Baca juga : Baznas Gresik Gandeng Mitra untuk Capai Target ZIS 2024
Dikatakan, mujahadah merupakan bentuk ikhtiar untuk menambah vitamin ruh dengan zikir dan do'a. Karena, menurutnya vitamin ruh juga harus ditingkatkan. "Kegiatan ini pada dasarnya untuk meningkatkan vitamin ruh," ujarnya.
Sudrajat juga memaparkan, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana yang beragam mulai dari banjir hingga tanah longsor. "Ada sebagian wilayah di Indonesia yang saat ini terkena bencana banjir dan longsor. Inilah menjadi tugas berat bagi BTB dan pimpinan BAZNAS," ucapnya.
Untuk itu, Sudrajat mengajak para mustahik untuk terus mendoakan BAZNAS RI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang dilakukan lewat pemanfaatan zakat, infak, sedekah dari masyarakat. "Saya meminta untuk terus mendoakan BAZNAS karena tahun ini kita punya target satu triliyun untuk BAZNAS pusat, kalau ini tercapaikan program-program untuk masyarakat bisa lebih banyak lagi," tuturnya.
Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, PT MBK Ventura Serahkan Zakat melalui Baznas
Menurutnya, lewat doa-doa yang dipanjatkan tentu akan menjadi pendorong bagi seluruh amil zakat untuk bekerja secara maksimal. "Ini akan menjadi pendorong bagi pimpinan Baznas dan pelaksana Baznas di lapangan didoakan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu bisa dimudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tandasnya. (RO/R-2)
Baca juga : Baznas Berikan 'Beasiswa Santri Menuju PTN' di Ponpes Al-Jauharen Jambi
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved