Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
STUDENT loan atau pinjaman pendidikan bagi pelajar dalam bentuk financial technology (fintech) dapat bermanfaat sangat besar untuk meningkatkan inklusi pendidikan di Indonesia. Kehadiran fintech yang sudah mendapatkan izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menjadi salah satu alternatif bagi pembiayaan pendidikan tinggi bagi para pelajar dan orangtuanya.
"Saya rasa kemunculan fintech yang mendapatkan izin dan pengawasan dari OJK seiring perkembangan teknologi dapat menjadi salah satu alternatif dalam pembiayaan pendidikan. Terobosan ini untuk mempermudah calon penerima dana dengan menyediakan sumber pendanaan," kata Dr. Algooth Putranto, pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Keunggulan fintech yang memperoleh izin dan diawasi oleh OJK mencakup transparansi biaya dan kerahasiaan data. Pun proses penyaluran dana cenderung lebih mudah dibandingkan perbankan atau pembiayaan lain, sehingga menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tinggi.
Baca juga : Anggota Komisi X DPR Nilai Pinjol Masuk Kampus Fenomena Tidak Baik
Lantas dengan melambungnya biaya pendidikan tinggi di Indonesia belakangan ini, Algooth mengatakan, selama belum ada skema atau regulasi yang memadai dari pemerintah dalam bentuk student loan atau sejenisnya, masyarakat membutuhkan alternatif pembiayaan. Selama ini tak sedikit yang bergantung kepada kerabat, tetangga, kenalan, koperasi, atau malah rentenir. Fintech hadir untuk mengisi kekosongan yang sejauh ini belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Algooth mengatakan fenomena student loan bukan hal baru di Indonesia. Fenomena ini sudah pernah muncul pada 1980-an ketika pemerintah memperkenalkan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Sayangnya, kata dia, program tersebut berakhir kacau karena banyak kasus moral hazard yang dilakukan penerima KMI. "Banyak mahasiswa penerima KMI kabur dan tidak melakukan pencicilan kepada BNI 46 selaku penyalur KMI."
"Saya generasi korban kelakuan mahasiswa penerima KMI pada 1980-an yang kabur tidak mengembalikan pinjaman, sehingga KMI dihentikan pemerintah. Jadilah orangtua saya harus pinjam kanan-kiri untuk biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Ibu saya yang PNS harus pinjam ke koperasi yang bunganya tidak diatur dengan jelas," tuturnya.
Baca juga : OJK: Danacita Berizin Resmi, Pinjaman Mahasiswa Menjadi Pilihan Pribadi
Kegagalan KMI memberi pembelajaran berharga bagi pemerintah, khususnya OJK dalam menerapkan mekanisme check and balance dalam mengurangi risiko kendala pembayaran oleh penerima dana. Fintech ditekankan untuk bekerja dalam koridor Know Your Customer (KYC) dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Mengutip Laporan Statistik Pendidikan Tinggi pada 2022, Algooth mengungkapkan terdapat 375.134 mahasiswa menghentikan studi pada tahun tersebut. Laporan itu mengungkapkan ada 84.546 (22%) mahasiswa PTN yang putus kuliah. Walaupun bukan semua karena biaya kuliah, ia melihat ada kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap potensi ketidakmampuan mahasiswa atau wali dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT) belakangan ini.
"Masalah semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara maju umumnya menerapkan sistem student loan, yaitu metode pembayaran biaya kuliah yang menggunakan skema cicilan. Umumnya, masa pembayaran dapat dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan studi dan bekerja. Jadi student loan bermanfaat besar karena dapat meningkatkan inklusi pendidikan bagi masyarakat," katanya.
Baca juga : Kampus ITB Tawarkan Pinjol, Humas: Solusi untuk Mahasiswa yang Membutuhkan
Manfaat yang didapat dari adanya student loan dalam bentuk fintech ini, kata Algooth, turut dirasakan pula oleh pihak pengelola perguruan tinggi. Dengan fintech, kata dia, pihak kampus tidak perlu lagi menyisihkan tenaga kerja untuk mengelola aspek peminjaman. "Pada akhirnya kampus cukup fokus bagaimana mengelola kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa secara optimal," ujarnya. (Z-2)
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Perilaku seperti belanja berlebih, mengambil pinjaman, atau menghamburkan uang dijadikan sebagai cara tidak langsung mengurangi stres, kesepian, atau rasa tidak berdaya.
Ketua DPRD Klungkung mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.
TIONGKOK mengalihkan fokus pendanaan globalnya, dengan lebih dari tiga perempat kredit atau utang ke negara-negara barat berpendapatan menengah atas dan tinggi misalnya Amerika Serikat.
AMERIKA Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah pinjaman terbesar dari Tiongkok dalam dua dekade terakhir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
TANTANGAN pendidikan di era disrupsi teknologi disoroti. Generasi sekarang dinilai mandiri secara digital tetapi rentan di bidang sosial dan emosional.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved