Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DENGAN semakin mudahnya akses internet, judi online telah menjalar ke berbagai lapisan masyarakat. Fenomena ini menyebabkan kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi di Kabupaten Purbalingga.
Namun, untuk menyadari betapa bahayanya fenomena tersebut, masyarakat Purbalingga kerap meningkatkan kreativitas dan produktivitas di ruang digital sebagai antisipasi jebakan judi online.
"Permainan judi online telah menyebar seperti wabah ke seluruh kalangan masyarakat. Tidak hanya merusak finansial orang-orang yang terjebak dalam kecanduan judi, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat,” ucap Ketua Komunitas Seni Purbalingga (KONSEP), Fajar Perwira dalam sambutannya pada acara Kegiatan
Seminar Literasi Digital Komunitas Seni Purbalingga di Wisma Tien Catering, Kabupaten Purbalingga, Selasa (16/1).
Dengan demikian, penting bagi masyarakat Purbalingga untuk memahami dampak negatif dari permainan judi online ini. Upaya dalam mengantisipasi dan pencegahan perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari resiko finansial, sosial, dan keamanan yang ditimbulkan dari kecanduan judi online.
Baca juga: Demi Judi Slot, Tiga Pria Nekat Bobol Uang di ATM Senilai Hampir Rp500 Juta
Baca juga: PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
Pegiat Literasi Digital, Yukendro Pramono menjelaskan bahwa fenomena judi online ini tidak luput dari perkembangan teknologi yang semakin canggih. Diperlukan sikap yang bijak untuk bisa memilah dalam penggunaan internet agar tidak terjebak judi online.
“Ibaratnya media ini pisau bermata dua, kalau bisa digunakan dengan positif bisa meningkatkan kreativitas dan produktivitas. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya kita akan terjebak ke dalam hal-hal yang negatif ya seperti itu judi online,” jelas Yukendro.
Yukendro menambahkan, siklus judi online itu seperti perputaran kehancuran. Tidak ada kemenangan murni yang benar-benar bisa membuat orang kaya. Judi online hanya memberikan rasa candu yang membuat orang untuk memainkan secara terus menerus dan terlilit hutang.
“Judi online itu buatan mesin, mesin itu buatan manusia. Jadi sistem yang dibuat pasti juga gak akan ada yang dibikin untung terus, jadinya orang-orang ketagihan dan ketergantungan sama judi online itu. Siapa yang bermain judi online pasti akhirnya akan bergantung sama pinjol,” tambahnya.
Ipda Setyan selaku Kanit Katreskrim Purbalingga juga ikut menyoroti terkait maraknya judi online saat ini. Pencegahan judi online tidak bisa dilakukan hanya dari pemerintah saja, tetapi perlu kerjasama dari diri sendiri dengan tidak tergiur dengan mendapatkan uang secara instan.
Baca juga: Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan Warga di Purbalingga
“Masalah perjudian online belum tuntas karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan aplikasi baru yang dapat diunduh. Oleh sebab itu perlu upaya yang komprehensif antar stakeholder dan peran masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan judi online di indonesia,” jelasnya.
Ipda Setyan juga mengingatkan akan dampak buruk dari judi online yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri melainkan juga bisa merugikan orang lain juga.
“Judi online itu juga bisa mengarah ke kriminalitas, dikarenakan ketika kita sudah candu kita susah untuk berpikir dingin. Dan alam bawah sadar kita akan mendorong untuk bagaimana bisa mendapatkan uang secara cepat dengan mencuri atau merampok,” tegasnya.
Akademisi Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Purbalingga, Esti Nur W, S.Pd., M.M. mengimbau untuk lebih terbuka akan keuangan keluarga. Komunikasi menjadi kunci penting untuk tidak memaksakan keperluan yang tidak menjadi prioritas yang mengakibatkan bisa mengarah ke judi online.
“Kita harus bener-bener tau positioning keuangan kita. Kadang ada yang memaksakan diri untuk melakukan hal-hal yang di luar kondisi keuangan kita. Kondisi-kondisi yang mepet itu bisa menjurus ke judi online atau pinjaman online karena aksesnya sekarang itu sudah sangat mudah, dan itu menjadi kekhawatiran orang-orang pada saat ini,” pungkasnya. (H-2)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
DFINITY Foundation dan ICP HUBS Network akan menggelar World Computer Hacker League 2025 (WCHL25). Acara itu berlangsung selama empat bulan dari Juli hinggga Oktober 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved