Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Membangun Benteng Digital: Memastikan Kesiapan Anak Sebelum Terjun ke Ruang Siber

Basuki Eka Purnama
05/2/2026 09:05
Membangun Benteng Digital: Memastikan Kesiapan Anak Sebelum Terjun ke Ruang Siber
Ilustrasi(Freepik)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa kesiapan mental dan pemahaman anak merupakan syarat mutlak sebelum mereka diizinkan mengakses ruang digital. 

Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, menekankan pentingnya bagi anak untuk memahami apa yang akan mereka cari atau lihat di internet.

"Ketika kita ingin melepas anak-anak di dunia digital, kita harus menunggu mereka siap dulu. Siap artinya mereka mengerti apa yang dilihat, dibaca, dan paham konsekuensinya," ujar Alfreno dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/2)

Paradoks Pengasuhan di Era Digital

Alfreno menyoroti fenomena pola asuh yang kontradiktif. Saat ini, banyak orangtua sangat protektif di dunia nyata, namun justru cenderung kurang waspada saat anak-anak mereka menjelajahi ruang digital.

Ia menganalogikan akses digital dengan kemandirian anak di dunia nyata. Sebagaimana orangtua hanya memberi izin anak keluar rumah setelah dinilai mandiri, prinsip yang sama seharusnya berlaku sebelum memberikan akses ke platform digital.

Penguatan Regulasi: PP TUNAS dan IGRS

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirancang untuk mendisiplinkan platform digital agar menerapkan verifikasi usia yang ketat.

"PP TUNAS kerangkanya untuk menertibkan platform yang ada di dunia digital. Jadi bukan memberikan sanksi orangtua. Sanksi untuk platform mulai dari teguran, denda administratif, hingga pemblokiran jika melanggar," tegas Alfreno.

Selain media sosial, pemerintah memberikan perhatian khusus pada gim daring yang memiliki fitur interaksi antar-pemain karena risiko tingginya. 

Untuk itu, Indonesia Game Rating System (IGRS) dihadirkan sebagai panduan bagi orang tua guna mengklasifikasikan gim berdasarkan usia dan risiko.

Ancaman Deepfake dan Peran Orang Tua

Ancaman teknologi Kecerdasan Buatan (AI), khususnya deepfake, juga menjadi sorotan tajam. Teknologi ini mampu memanipulasi wajah seseorang menjadi konten hoaks atau pornografi yang sangat merusak.

"Deepfake bisa membuat konten tidak lazim dengan wajah tokoh publik atau orang yang kita kenal. Jika konten seperti ini dilihat anak usia 9 atau 10 tahun, tentu sangat berbahaya," tambahnya. 

Sebagai langkah preventif, kementerian telah memblokir fitur atau platform yang terbukti memfasilitasi konten berbahaya tersebut.

Di akhir pernyataannya, Alfreno mengajak orangtua untuk menjadi garda terdepan dalam pendampingan anak. Interaksi digital sebaiknya tidak bersifat pasif. 

Orangtua disarankan melakukan interaksi dua arah, seperti menonton film dokumenter bersama dan mendiskusikannya, ketimbang membiarkan anak bermain gim sendirian dalam waktu yang lama.

Langkah kolaboratif antara regulasi pemerintah dan pengawasan aktif orang tua diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman dan memberdayakan bagi tumbuh kembang anak Indonesia. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik