Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa kesiapan mental dan pemahaman anak merupakan syarat mutlak sebelum mereka diizinkan mengakses ruang digital.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, menekankan pentingnya bagi anak untuk memahami apa yang akan mereka cari atau lihat di internet.
"Ketika kita ingin melepas anak-anak di dunia digital, kita harus menunggu mereka siap dulu. Siap artinya mereka mengerti apa yang dilihat, dibaca, dan paham konsekuensinya," ujar Alfreno dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/2)
Alfreno menyoroti fenomena pola asuh yang kontradiktif. Saat ini, banyak orangtua sangat protektif di dunia nyata, namun justru cenderung kurang waspada saat anak-anak mereka menjelajahi ruang digital.
Ia menganalogikan akses digital dengan kemandirian anak di dunia nyata. Sebagaimana orangtua hanya memberi izin anak keluar rumah setelah dinilai mandiri, prinsip yang sama seharusnya berlaku sebelum memberikan akses ke platform digital.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirancang untuk mendisiplinkan platform digital agar menerapkan verifikasi usia yang ketat.
"PP TUNAS kerangkanya untuk menertibkan platform yang ada di dunia digital. Jadi bukan memberikan sanksi orangtua. Sanksi untuk platform mulai dari teguran, denda administratif, hingga pemblokiran jika melanggar," tegas Alfreno.
Selain media sosial, pemerintah memberikan perhatian khusus pada gim daring yang memiliki fitur interaksi antar-pemain karena risiko tingginya.
Untuk itu, Indonesia Game Rating System (IGRS) dihadirkan sebagai panduan bagi orang tua guna mengklasifikasikan gim berdasarkan usia dan risiko.
Ancaman teknologi Kecerdasan Buatan (AI), khususnya deepfake, juga menjadi sorotan tajam. Teknologi ini mampu memanipulasi wajah seseorang menjadi konten hoaks atau pornografi yang sangat merusak.
"Deepfake bisa membuat konten tidak lazim dengan wajah tokoh publik atau orang yang kita kenal. Jika konten seperti ini dilihat anak usia 9 atau 10 tahun, tentu sangat berbahaya," tambahnya.
Sebagai langkah preventif, kementerian telah memblokir fitur atau platform yang terbukti memfasilitasi konten berbahaya tersebut.
Di akhir pernyataannya, Alfreno mengajak orangtua untuk menjadi garda terdepan dalam pendampingan anak. Interaksi digital sebaiknya tidak bersifat pasif.
Orangtua disarankan melakukan interaksi dua arah, seperti menonton film dokumenter bersama dan mendiskusikannya, ketimbang membiarkan anak bermain gim sendirian dalam waktu yang lama.
Langkah kolaboratif antara regulasi pemerintah dan pengawasan aktif orang tua diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman dan memberdayakan bagi tumbuh kembang anak Indonesia. (Ant/Z-1)
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Ancaman utama dari Virus Nipah terletak pada angka kematiannya yang sangat tinggi, yakni mencapai 75%.
Udara malam yang dingin dikombinasikan dengan paparan polusi udara dapat merusak sistem pernapasan anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Pengenalan puasa yang dilakukan dengan paksaan berisiko menimbulkan tekanan emosional yang berdampak negatif pada kesehatan mental anak.
Orangtua juga diminta mewaspadai Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti pewarna atau penyedap rasa yang sering ditambahkan ke dalam makanan.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Satelit Nusantara Lima (SNL/N5) resmi mencapai orbit geostasioner di 113 derajat bujur timur pada ketinggian sekitar 35.786 kilometer di atas permukaan Bumi.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
Banyak wilayah di Bali yang membutuhkan akses internet stabil, terutama daerah yang secara geografis terisolasi.
Tanpa dukungan WiFi yang andal, pelaku usaha berisiko menghadapi gangguan operasional yang berujung pada hilangnya peluang penjualan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved