Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan peran orangtua dalam mengawasi dan membina anak menjadi penting agar anak-anak bisa aman saat mengakses berbagai layanan di ruang digital.
"Kalau bicara anak di ruang digital itu kuncinya ada di orangtua. Gerbang terdepan untuk anak-anak itu adalah orangtua. Bagaimana orangtua dapat memberikan pendampingan, pembinaan wawasan, dan mengarahkan," kata Kawiyan dalam diskusi daring, Rabu (19/6).
Meski demikian, Kawiyan tidak memungkiri di era yang serba digital, anak-anak, yang merupakan generasi paling muda, kerap kali memiliki pemahaman teknologi yang lebih baik dari orangtua.
Baca juga : Orangtua Harus Bijak saat Kenalkan Gawai ke Anak
Sementara, orangtua kerap kali menghadapi tantangan untuk memahami teknologi-teknologi terkini seperti kecerdasan artifisial atau pun tren-tren di media sosial sehingga kadang pengawasan pun kurang cukup untuk membendung dampak negatif dari teknologi.
Untuk itu, ia berpendapat diperlukan adanya pelatihan atau kelas literasi digital untuk orangtua agar dapat memanfaatkan digitalisasi yang membantu mereka untuk memahami teknologi-teknologi terkini sehingga setidaknya orangtua bisa membatasi dampak negatif dari teknologi bagi para buah hatinya.
"Perlu dicarikan solusinya bagaimana, misalnya pemerintah melakukan sosialisasi untuk ibu-ibu, atau kelas teknologi maupun literasi digital bagi orang tua agar mereka ini bisa memberikan pendampingan yang sesuai untuk anak-anaknya," katanya.
Baca juga : Orangtua Diingatkan Buat Aturan Jelas Soal Pemakaian Ponsel oleh Anak
Selain meningkatkan program literasi digital yang menyasar langsung orangtua sebagai pendidik bagi anak di dalam keluarga, Kawiyan menilai hadirnya regulasi-regulasi yang mengharuskan teknologi ramah anak sebenarnya mampu membendung dampak negatif dari kecanggihan teknologi.
Kawiyan menyebutkan yang terbaru ialah Peraturan Pemerintah yang tengah dikerjakan Kementerian Kominfo sebagai kelanjutan dari hadirnya pasal 16 dari Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Peraturan tersebut nantinya berisikan mandat agar para penyelenggara sistem elektronik (PSE) bisa memiliki tata kelola layanan yang memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna anak-anak.
"Aturan itu sedang digodok Kementerian Kominfo, jadi semua yang berkaitan dengan alat elektronik atau akun-akun media sosial yang beredar di masyarakat itu harus ada jaminan aman untuk anak," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved