Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DI tahun politik ini, beberapa regulasi penting terutama yang menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak masih memiliki ketidakpastian untuk disahkan. Sebut saja Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak masih menggantung tanpa kejelasan di meja DPR.
Hal ini diperparah dengan tinggal menghitung waktu bagi para anggota legislatif untuk mengakhiri masa jabatan mereka. Harapan untuk disahkannya kedua RUU tersebut pun semakin sirna.
Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan bahwa pihaknya pernah mengingatkan agar di masa akhir periode jabatan, para anggota legislatif tetap bekerja sebagaimana mestinya untuk memastikan seluruh rancangan kebijakan yang telah ada di DPR dibahas hingga disahkan. “Namun tampaknya para anggota legislatif lebih memilih untuk fokus pada urusan pemilu dan mendulang suara dukungan. Hal ini tentu mengecewakan karena publik menunggu hasil kerja para anggota legislatif kita,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (28/1).
Dalam konteks RUU PPRT yang tahun ini sudah memasuki usia 20 tahun tertunda, Komnas Perempuan mendorong agar RUU ini dapat ditopang dan tidak harus mengulang lagi dari awal.
“Kami berharap para anggota legislatif memahami bahwa RUU ini amat penting bagi para pihak yaitu PRT dan majikan untuk memberikan kepastian hukum,” tegas perempuan yang akrab disapa Rini tersebut.
Selanjutnya, terkait RUU KIA, menurut Komnas Perempuan RUU ini masih harus didiskusikan lagi dengan lebih mendalam dan dengan berbagai pihak agar tidak justru mendomestifikasi perempuan. Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menambahkan bahwa dalam waktu beberapa tahun ke belakang ini, pemerintah dan mayoritas legislator dikatakan lebih fokus pada penanganan isu-isu makro saja.
Hal ini ditunjukkan dengan disahkannnya omnibuslaw yang berupaya mendorong iklim investasi kerja secara makro, namun sebenarnya banyak berdampak negatif bagi pekerja dan pengusaha di tingkat mikro. Bahkan UU Omnibuslaw dinilai menguntungkan dan mencerminkan suara pengusaha besar.
“RUU PPRT dan KIA pada prinsipnya berfokus pada perlindungan subyek di tingkat mikro, jadi belum menjadi prioritas bagi legislator saat ini. Mungkin setelah pemilu, ketika ada perubahan komposisi dan orientasi politik, bisa jadi isu ini baru akan ditindaklanjuti sampai menjadi UU,” ujar Rissalwan.
Dia merasa bahwa selain preferensi politik pihak yang berkuasa, proses politik berupa pemilu ini juga sedikit banyak memang mengalihkan perhatian publik dari pentingnya pengaturan hal tertentu. “Jadi masih kalah dengan hiruk pikuk kontestasi pemilu. Mungkin isu kedua RUU tersebut bisa kita dengar dalam debat capres yang terakhir nanti ya,” tuturnya.
Di lain pihak, Sekretaris Nasional Forum Pengada Layanan, Siti Mazuma mencoba menjelaskan mengenai urgensi RUU PPRT. Menurutnya pada 23 Maret 2023 lalu DPR sudah memutuskan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR.
Namun sampai menjelang habis masa jabatan belum terlihat keseriusan mereka dalam membahas dan mengesahkan RUU yanh memberikan perlindungan bagi PRT dan pemberi jasa ini. “Komitmen tersebut perlu dipertanyakan sebagai wakil rakyat karena perjuangan 19 tahun advokasi RUU ini oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dilatarbelakangi oleh tingginya kekerasan terhadap PRT,” tegas Siti Mazuma.
Menurutnya saat ini tidak ada perlindungan yang komprehensif bagi PRT disertai maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemberi kerja karena relasi kuasa yang tidak imbang. “PRT bekerja pada ruang-ruang domestik yang menyulitkan mereka mendapatkan pelindungan dan mengakses bantuan. Negara harus hadir memberikan perlindungan pada PRT dan kelompok rentan lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan RUU KIA, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin menegaskan bahwa sampai saat ini RUU KIA masih dalam tahap proses pembahasan sehingga belum dapat disahkan. “RUU KIA sedang proses,” pungkasnya.(H-1)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijamu dengan menu sarapan pagi soto banjar hingga minuman wedang sereh pada hari kedua berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap rencana yang akan ia lakukan setelah selesai menjadi pemimpin sementara ibu kota.
KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Idul Adha 1444 Hijriah akan memberikan sapi kurban untuk 38 provinsi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo mempersilakan staf Istana Kepresidenan untuk mudik dan merayakan Idul Fitri 1444 H bersama keluarga masing-masing.
Joko Wahyono alias Agung Wahono, warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyalur pekerja harus bersertifikasi. Bahkan, agar aspek-aspek itu dipenuhi, penyalur PRT ini bisa diwajibkan menjadi badan usaha.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diusulkan menetapkan batas usia minimum pekerja rumah tangga (PRT) adalah 18 tahun.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Beleid itu ditargetkan disahkan 2025.
Negara harus menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain
MOMENTUM peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya UU PPRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved