Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Layanan KJSU Diperluas 

M Iqbal Al Machmudi
02/1/2024 11:00
Layanan KJSU Diperluas 
Ilustrasi rumah sakit.(123RF)

LAYANAN kanker, jantung, strok, dan uronefrologi (KJSU) diperluas di 20 rumah sakit (RS) TNI, 5 RS POLRI, dan 11 RS milik perguruan tinggi. Perluasan dilakukan untuk memperbaiki mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit dan layanan penyakit prioritas nasional.

RS yang menerima bantuan alat KJSU tersebut antara lain RS Universitas Udayana, RS Pendidikan Universitas Padjadjaran, RS Bhayangkara Medan, RS Bhayangkara Makassar, RS Bhayangkara TK II HS. Samsoeri Mertojoso Surabaya, RSU Bhayangkara Tk. II Sartika Asih, dan RSAU dr M. Salamun.

"Salah satu upaya dengan memberikan dukungan pemenuhan alat kesehatan layanan prioritas kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KIA) pada RS TNI, POLRI, dan perguruan tinggi," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Baca juga: 331 Pasien RSUD Sumedang Dievakuasi Sementara Akibat Gempa

Alat Kesehatan tersebut antara lain magnetic resonance imaging (MRI), USG Doppler untuk pemeriksaan kondisi pembuluh darah dan alirannya, alat untuk prosedur endourologi, laser holmium yang digunakan untuk memecahkan batu saluran kemih.

Kemudian Intra-Aortic Balloon Pump (IABP) atau alat untuk meringankan beban kerja jantung memompa darah, Ekokardiografi (EKG) untuk pemeriksaan jantung menggunakan ultrasound, dan alat pemeriksaan imunohistokimia (IHK) untuk deteksi kanker payudara.

Baca juga: RS Royal Progress Tangani Hernia dengan Metode Operasi Minimal Invasif

"Alat kesehatan yang lain secara bertahap sedang dan akan dikirim, dipasang, dan dilakukan uji fungsi di rumah sakit," ujar Azhar.

Ia menyebut perluasan layanan KJSU sejalan dengan transformasi kesehatan pada layanan rujukan.

Perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit dan layanan penyakit prioritas nasional. Perbaikan tersebut diwujudkan dengan pengembangan kemampuan layanan melalui pemenuhan ketersediaan alat kesehatan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana penunjang layanan prioritas. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya