Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Tren Kanker Paru di Indonesia: Usia Pasien Lebih Muda, Pentingnya Deteksi Dini

Basuki Eka Purnama
26/2/2026 04:52
Tren Kanker Paru di Indonesia: Usia Pasien Lebih Muda, Pentingnya Deteksi Dini
Ilustrasi(Freepik)

KANKER paru kini menjadi ancaman yang kian nyata di Indonesia. Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, dr. Sita Laksmi Andarini, Ph.D., Sp.P(K), mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa usia pasien kanker paru di Indonesia cenderung 10 tahun lebih muda dibandingkan dengan pasien di negara lain. 

Tidak hanya itu, peningkatan kasus juga tercatat terjadi pada perempuan dan kelompok usia muda yang tidak merokok.

Dalam acara Konferensi Media Hari Kanker Sedunia di Jakarta Selatan, Sita menegaskan urgensi mengenai kondisi ini. 

“Di Indonesia usia kanker paru 10 tahun lebih muda dibandingkan di luar negeri. Angkanya juga meningkat terutama pada perempuan yang tidak merokok dan usia muda,” ujarnya.

Secara statistik, kanker paru merupakan jenis kanker yang paling sering menyerang laki-laki di Indonesia dan menempati peringkat ketiga untuk keseluruhan kasus baru. 

Meskipun secara global penyakit ini menduduki posisi pertama sebagai penyebab kematian akibat kanker, Sita menekankan bahwa banyak kasus yang sebenarnya dapat dicegah.

Faktor risiko terbesar tetap berasal dari paparan asap rokok. Selain itu, paparan asbes, polusi udara, terutama partikel halus PM2,5, riwayat tuberkulosis, serta faktor genetik dalam keluarga menjadi kontributor utama. 

“Risiko yang paling tinggi adalah paparan asap rokok. Dengan menghindari asap rokok, sekitar 80% penyakit kronis, termasuk kanker paru, penyakit jantung, dan stroke bisa dicegah,” tegasnya.

Tantangan besar dalam penanganan kanker paru di Indonesia adalah keterlambatan deteksi. Sekitar 90% pasien baru terdiagnosis saat kanker sudah berada di stadium lanjut. 

Padahal, perkembangan stadium dari tahap awal menuju lanjut tergolong cepat, yakni hanya dalam kurun waktu satu hingga satu setengah tahun.

Oleh karena itu, masyarakat perlu membedakan antara skrining dan diagnosis dini. Skrining dilakukan pada kelompok berisiko tinggi yang belum menunjukkan gejala, sementara diagnosis dini dilakukan setelah gejala muncul.

Di Indonesia, skrining kanker paru direkomendasikan bagi kelompok usia 45 hingga 71 tahun yang memiliki kriteria tertentu, seperti perokok aktif, perokok pasif, mantan perokok yang berhenti kurang dari 15 tahun, atau individu dengan riwayat keluarga kanker paru. 

Metode yang digunakan adalah CT scan tanpa kontras dengan paparan radiasi rendah.

Deteksi pada stadium awal menjadi kunci utama. Selain meningkatkan peluang hidup yang jauh lebih baik, deteksi dini juga lebih efisien secara biaya. 

Sebaliknya, keterlambatan penanganan pada stadium lanjut membutuhkan terapi yang lebih kompleks dan biaya pengobatan yang bisa meningkat hingga beberapa kali lipat. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya