Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Kendati angka kasus covid-19 kembali meningkat, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk kembali mengenakan masker di ruang publik.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sejauh ini, penggunaan masker hanya sekadar imbauan.
“Tidak ada kewajiban memakai masker. Hanya imbauan saja," ujar Siti Nadia kepada Media Indonesia, Rabu (20/12).
Baca juga: Kemenkes Sebut Tidak Ada Potensi Mutasi Covid-19 di Libur Nataru 2024
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat langsung memeriksakan diri ke dokter jika mengalami gejala batuk dan pilek.
"Jika muncul gejala, segera tes. Kalau positif, isolasi mandiri," tuturnya.
Baca juga: Masyarakat Diingatkan Agar Kembali Pakai Masker Saat Berada di Kerumunan
Siti juga meminta masyarakat untuk melengkapi vaksinasi booster sebagai upaya pencegahan.
“Segera lengkapi vaksinasi dan dapatkan suntikan kelima. Gunakan masker pada kelompok rentan lansia dan komorbid. Praktikan cuci tangan dan tes kalau ada gejala,” tandas Siti Nadia. (Z-11)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved