Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERGURUAN tinggi perlu mendukung penerapan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman guna mencegah kekerasan seksual dan depresi yang berujung pada kasus bunuh diri.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan konsep kampus yang nyaman dan aman bagi warganya perlu dibangun sebab hingga saat ini permasalahan kekerasan seksual masih menghantui bangku perkuliahan.
"Selain itu juga berbagai bentuk gangguan kesehatan baik fisik dan mental membutuhkan perhatian yang sangat serius untuk mencegah angka bunuh diri,” jelasnya saat ditemui Media Indonesia pada webinar “Teknik pengasuhan anak dalam menghadapi kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan Tinggi” pada Selasa (5/12).
Baca juga : Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol. Apa Kata Kemendikbud?
Selain situasi di lingkungan pendidikan, menurut Nizam, kekerasan seksual yang terjadi sangat berkaitan dengan kualitas pribadi mahasiswa dan kondisi keluarganya. Oleh karena itu, pola asuh orangtua berperan penting dalam pencegahan kekerasan seksual.
“Saya harap dengan kehadiran seorang ibu, bisa jadi penyejuk dan menjadi tempat curhat yang aman bagi anak-anaknya, karena anak membutuhkan tempat bercerita terkait masalah dan keluhannya, di sini Ibu bisa menjadi pendengar dan penasehat yang baik untuk menjauhkan anak dari kekerasan seksual,” jelasnya.
Menurut Nizam, adanya keterbukaan dalam pola asuh orang tua kepada anak usia remaja bisa membuat rasa emosional anak menjadi stabil. Disebutkan saat anak mendapatkan kasih sayang, perhatian dan pengayoman yang cukup, maka 90% masalah anak akan selesai dan membantu mereka untuk tumbuh menjadi individu yang sehat secara mental.
Baca juga : Hapus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
“Remaja itu memiliki suasana dan perasaan yang sangat labil karena sedang mencari jati diri, membangun masa depan penuh dengan kegalauan, cita cita, dan harapan. Kehadiran seorang Ibu untuk memberikan pengayoman itu sangat dibutuhkan. Menurut data, 70%-80% mahasiswa berada jauh dari orang tua karena kuliah di kota besar, hal itu membuat mereka membutuhkan tempat untuk didengar dan diayomi,” jelasnya.
Memasuki tahun ke-3 implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Nizam menjelaskan semua pihak mulai dari rektor, dekan, satgas PPKS hingga mahasiswa perlu turut andil dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Harus bergotong royong untuk menghapus kekerasan di lingkungan sekolah, kampus, dan rumah. Semoga kita selalu padu dalam satu kesamaan dan gotong royong untuk membangun keluarga, lingkungan, dan bangsa menunjukkan Indonesia emas,” jelasnya.
Baca juga : Kemendikbud : Pembayaran Uang Kuliah Harus Fleksibel
Menurut Nizam, tingginya jumlah pelaporan yang terdata, menandakan bahwa kesadaran civitas kampus semakin meninggi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Laporan semakin banyak itu menunjukkan kepercayaan korban kepada satgas, kalau dulu merasa takut melapor karena kalau lapor akan bermasalah dipersekusi dan diserang balik, sekarang justru korban dan pelapor akan terlindungi. Sekarang kita berupaya untuk terus mendorong pencegahan karena penanganan itu terjadi ketika tidak tercegah jadi kuncinya itu pencegahan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Baca juga : Kurikukum Vokasi untuk Industri dan Menata Relevansi
Sementara itu Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Franka Makarim menjelaskan bahwa pendidikan yang tepat dan pengenalan yang benar terhadap bagian tubuh yang bersifat pribadi merupakan landasan utama dalam menjaga keselamatan bagi para mahasiswa.
“Sebagai orang tua, pendidik dan pendamping anak-anak, kita juga harus berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dari rumah. Kita harus memberikan edukasi tentang kekerasan seksual kepada seluruh anggota keluarga, mengawal Implementasi PPKS ini harus secara bersama untuk memastikan kampus semakin merdeka dari kekerasan,” jelasnya.
Franka mengungkapkan bahwa tim DWP Kemenristek telah mengawal pelaksanaan pembentukan satgas PPKS melalui berbagai kegiatan salah satunya lewat DWP Sahabat Kampus dengan mengadakan pelatihan pembuatan video bertajuk pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan 500 mahasiswa di seluruh Indonesia.
Baca juga : Kemendikbud: Peserta yang Lolos SNBP dan SNBT Tak Boleh Daftar Jalur Mandiri di PTN
“Peranan perempuan di dalam DWP bukan hanya sekedar pendamping. Melainkan sebagai penggerak keluarga dan masyarakat khususnya dalam upaya mengurangi n kekerasan seksual di lingkungan belajar bagi anak,” jelasnya.
Sebagai seorang perempuan dengan peran multidimensi, Franka meminta agar semua anggota DWP yang telah memiliki anak dapat menjalin keterbukaan agar terbentuk kedekatan emosional. Jika keterbukan anak kepada orang tua sudah terbentuk, Franka meyakini itu dapat menurunkan angka-angka kekerasan di masa depan.
“Saya mengajak para Ibu untuk mengingat peran orang tua di dalam keluarga dan pengasuhan remaja dewasa, khususnya di era digital ini sangat sangat krusial. Pendampingan dan upaya komunikasi yang terbuka, sifat yang menerima dan mendengarkan bukan menghakimi adalah salah satu bentuk upaya kita sebagai orang tua di jaman sekarang agar anak lebih merasa aman,” ujarnya. (Z-4)
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved