Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam meminta semua perguruan tinggi untuk tetap merelaksasi sistem pembayaran kuliah bagi mahasiswa. Dalam situasi krisis ini, kampus tidak boleh menolak mahasiswa hanya karena terkendala pembiayaan kuliah.
"Pada dasarnya perguruan tinggi, terutama negeri, tidak boleh menolak mahasiswa yang berpotensi untuk belajar di perguruan tinggi karena alasan ekonomi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (12/1).
Relaksasi pembayaran yang harus dilakukan perguruan tinggi negeri (PTN), yakni biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan juga biaya lainnya seperti iuran pembangunan institusi (IPI). Untuk UKT pemerintah masih memberi bantuan kepada mahasiswa, sedangkan biaya lainnya dianjurkan untuk memberi kelonggaran.
"Kalau orang tuanya tidak mampu mahasiswanya bisa dibantu dengan beasiswa. Kalau orang tuanya mampu tapi saat ini belum bisa membayar ya bisa diberikan keringanan untuk menyicil misalnya," jelas Nizam.
Dia menegaskan lagi bahwa Peraturan Mendikbud dan juga Surat Edaran Dirjen Dikti terkait bantuan untuk pendidikan tinggi masih berlaku. Semua PT harus tetap menaati aturan di tengah pandemi Covid-19 ini. (H-2)
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Pendamping dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan yang mendorong peningkatan layanan pendidikan di satuan-satuan PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved