Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DALAM upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkup pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengadakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang berakhir, hari ini.
Plt Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemdikbud-Ristek Hendarman mengatakan kita saat ini sedang berada di situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan ini dibuktikan bahwa kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan.
Sebanyak 27% dari aduan yang diterima Komnas Perempuan terjadi di tingkat universitas hal ini tercatat pada tahun 2015-2020.
"Kemudian yang menarik adalah sebanyak 77% dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual telah terjadi di kampus dan 63% dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang diketahuinya kepada pihak kampus," kata Hendarman dalam Puncak Acara 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan secara daring, Jumat (10/12).
Hal ini didasarkan atas hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Ristek dan teknologi Kemendikbud-Ristek pada tahun 2020.
Untuk itulah tim pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melaksanakan kegiatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Ini merupakan gerakan internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Pada tahun ini kegiatan ini berlangsung dari 25 November yang merupakan hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan hingga 10 Desember yang merupakan hari hak asasi manusia internasional.
"Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia serta menekankan bahwa kekerasan pada perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia," ujar Hendarman.
Selain itu Kemendikbud-Ristek juga sudah menyusun beberapa peraturan untuk mengaitkan hal-hal terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan sudah disahkan sebagai Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Hal ini menunjukkan bahwa Kemendikbud-Ristek berupaya menjawab kebutuhan masyarakat dalam mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual sebagaimana yang menjadi penekanan dari Medikbud-Ristek selama ini," katanya.
Selain itu merupakan bagian dari keberpihakan Kementerian terhadap apa yang menjadi isu besar dalam hal pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi. (H-2)
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved