Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA menekan angka kasus kekerasan pada anak harus menjadi kepedulian bersama dengan langkah yang terukur sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman terhadap anak.
"Kecenderungan angka kekerasan terhadap anak yang meningkat harus menjadi alarm bagi kita bahwa apa yang kita kerjakan saat ini masih belum menghadirkan lingkungan yang ramah terhadap generasi penerus bangsa," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11).
Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Agustus 2023 terdapat 2.355 kasus yang dilaporkan terkait kekerasan anak. Sejumlah 723 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan anak yang berhubungan dengan satuan pendidikan.
Sementara sepanjang 2022 pengaduan yang diterima KPAI terkait klaster perlindungan anak sebanyak 2.133 kasus.
Kecenderungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak tersebut, menurut Lestari, harus segera disikapi dengan langkah-langkah yang nyata dalam bentuk evaluasi dan perbaikan dari upaya penanggulangan yang dilakukan selama ini.
Baca juga:
> Satgas Daerah Penting Atasi Kekerasan pada Anak
> Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Pada catatan KPAI, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, terungkap bahwa kekerasan di satuan pendidikan antara lain disebabkan dampak pembelajaran jarak jauh, pengaruh game online, penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik serta penyalahgunaan relasi kuasa sesama peserta didik.
Ironisnya, KPAI juga mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak juga kerap terjadi di ranah domestik atau lingkungan keluarga.
Menyikapi kondisi tersebut, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya untuk mewujudkan lingkungan keluarga dan institusi pendidikan menjadi tempat yang aman dan ramah anak harus segera dilakukan.
Langkah-langkah strategis, tegas Rerie, harus segera dilakukan agar angka kasus kekerasan terhadap anak di tanah air turun dan lingkungan aman dan ramah anak segera terwujud.
Kerjasama semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus konsisten diperkuat agar pelaksanaan setiap program yang bertujuan mewujudkan lingkungan keluarga dan sekolah ramah anak dapat segera direalisasikan.
Karena, tegas Rerie, proses tumbuh kembang anak yang baik membutuhkan lingkungan yang sehat dan aman, sehingga di masa depan akan lahir generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berkarakter kuat. (Z-6)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai wujud nilai Empat Pilar Kebangsaan dan solidaritas sosial masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam meningkatkan kualitas SDM.
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved