Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJADI seorang ibu merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh Raudatun Nasifah (20) mengingat kini usia kandungannya sudah memasuki usia ke tujuh bulan.
Syifa, panggilan akrabnya mengaku perasaannya campur aduk selama menjalani hari-hari mengandung, terutama ketika semakin dekat untuk menjadi seorang ibu.
Beragam persiapan dilakukan oleh Syifa dan suami, seperti mempersiapkan nama, mempersiapkan perlengkapan-perlengkapan bayi dan lain-lain.
Baca juga: Semua Obat JKN untuk Pasien Kanker Harus Dijamin, Berapapun Stadiumnya
Namun, bagi Syifa salah satu persiapan yang tidak boleh dilupakan dan menjadi sangat penting adalah memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Syifa, Program JKN menjadi harapan untuk dapat merasakan pelayanan kesehatan melahirkan sang buah hati tanpa biaya.
“Karena dapat informasi juga dari bidan dan dokter kalau BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya lahiran juga baik normal maupun bedah sesar di rumah sakit. Jadi menurut saya sangat penting untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan supaya nanti bisa merasakan lahiran tanpa mengeluarkan biaya,” ujar Syifa.
Selain atas informasi dari tenaga kesehatan sebagaimana disebutkannya, Syifa mengaku salah satu yang sangat meyakinkan agar dirinya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan adalah karena cerita sang ibu yang juga pernah menggunakan penjaminan dari BPJS Kesehatan untuk melahirkan sang adik.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Digital Program JKN di Forum AeHIN 2023
“Cerita ibu menjadi sumber infromasi yang paling dekat dengan saya dan paling berkaitan dengan saya. Selain karena saya menyaksikan sendiri bagaimana ibu saya melahirkan dan kemudian biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan, ibu saya dan saya sendiri memang beberapa kali pernah menggunakan kepesertaan saya sebagai peserta JKN untuk berobat ke puskesmas maupun ke rumah sakit seperti untuk USG maupun pemeriksaan kesehatan lainnya,” sambungnya.
Bagi Syifa, pengalaman manis dan pelayanan yang ramah oleh petugas di fasilitas kesehatan membuatnya semakin yakin bahwa pelayanan sebagai peserta JKN sangat mudah dan tidak mendapatkan diskriminasi.
“Pelayanannya itu sangat mudah dan ramah, sekarang kita bisa pakai KTP saja untuk berobat, tidak perlu lagi bawa berkas fotokopi berlembar-lembar untuk sekedar periksa ke faskes kita. Dulu waktu ibu saya melahirkan adik saya, pelayanan yang diberikan benar-benar memudahkan dan memanjakan, dalam artian tidak membuat kita merasa dibedakan atau dikucilkan karena menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan,” ujarnya lagi.
Kini, Syifa dan keluarga terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Terkait hal tersebut, Syifa sangat bersyukur karena selain bisa merasakan pelayanan kesehatan gratis, iuran bulanannya pun gratis karena telah ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga:: BPJS Kesehatan Pastikan Beri Jaminan Peserta yang Terkena Cacar Monyet
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena selama ini saya bisa merasakan berobat gratis dengan biaya iuran bulanan yang juga gratis. Rasanya sampai bingung saya menjelaskan bagaimana bahasa dan perasaan saya. Pokoknya merasa sangat beruntung karena sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, dan lebih beruntung karena iurannya juga dibiayai pemerintah,” jelas Syifa.
Syifa juga menyebut bahwa nanti dirinya pasti akan sesegera mungkin mendaftarkan buah hatinya ketika sudah lahir. Baginya sangat penting agar sang buah hati terdaftar sebagai peserta JKN sejak dini mungkin.
“Kalau boleh dari sebelum lahir pasti saya daftarkan sekarang, tapi kan sekarang kebijakannya nanti didaftarkan setelah lahir saja. Pasti nanti langsung kita daftarkan, kalau tidak salah kemarin saat di RS juga sudah diinfokan bahwa nanti pendaftaran bayi sebagai peserta BPJS Kesehatan juga bisa dibantu oleh petugas yang ada di RS itu sendiri. Semuanya serba mudah dan dekat, ditambah juga prosesnya cepat dan setara bagi seluruh jenis peserta,” tutup Syifa (RO/S-4)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–203, ini daftarnya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved