Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru menjamin seribu obat dari sekitar 7.000 obat yang digunakan. Masih sedikitnya obat yang ditanggung JKN melalui BPJS Kesehatan membuat miris. Terlebih pada pasien kanker.
Anggota BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan hal itu kepada Media Indonesia, Jumat (10/11).
"Obat-obatan seharusnya dijamin bahkan untuk pasien kanker dengan stadium yang sudah tinggi sekalipun. Hal ini disebabkan karena satu detik saja masa hidup peserta JKN harusnya dijamin," tegasnya.
Baca juga : Jenis Obat Kanker yang Ditanggung JKN Berkurang?
Timboel menanggapi keluhan pasien kanker yang masih harus menanggung biaya obat dari kantong sendiri.
Menurutnya, obat-obatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan untuk peserta JKN sudah tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) saja. Jika ada pengurangan obat, kata Timboel, hal itu dilakukan karena program JKN mengalami defisit.
Baca juga : Sekitar 12 Juta Peserta Skrinning Kesehatan BPJS Kesehatan Berisiko Kanker
"Mengurangi obat melalui Fornas ini terjadi karena JKN defisit. Ini yang menurut saya tidak tepat,” kata Timboel.
Ia pun meminta pemerintah agar menjamin lebih banyak obat yang dibutuhkan peserta JKN.
"Agar tidak ada lagi orang yang beli obat menggunakan biaya sendiri,” pungkas Timboel. (Z-4)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–203, ini daftarnya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved