Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru menjamin seribu obat dari sekitar 7.000 obat yang digunakan. Masih sedikitnya obat yang ditanggung JKN melalui BPJS Kesehatan membuat miris. Terlebih pada pasien kanker.
Anggota BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan hal itu kepada Media Indonesia, Jumat (10/11).
"Obat-obatan seharusnya dijamin bahkan untuk pasien kanker dengan stadium yang sudah tinggi sekalipun. Hal ini disebabkan karena satu detik saja masa hidup peserta JKN harusnya dijamin," tegasnya.
Baca juga : Jenis Obat Kanker yang Ditanggung JKN Berkurang?
Timboel menanggapi keluhan pasien kanker yang masih harus menanggung biaya obat dari kantong sendiri.
Menurutnya, obat-obatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan untuk peserta JKN sudah tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) saja. Jika ada pengurangan obat, kata Timboel, hal itu dilakukan karena program JKN mengalami defisit.
Baca juga : Sekitar 12 Juta Peserta Skrinning Kesehatan BPJS Kesehatan Berisiko Kanker
"Mengurangi obat melalui Fornas ini terjadi karena JKN defisit. Ini yang menurut saya tidak tepat,” kata Timboel.
Ia pun meminta pemerintah agar menjamin lebih banyak obat yang dibutuhkan peserta JKN.
"Agar tidak ada lagi orang yang beli obat menggunakan biaya sendiri,” pungkas Timboel. (Z-4)
Tujuannya, memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh peserta, tanpa membedakan kaya atau miskin.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
Cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah! Panduan lengkap cara cek online & offline, hindari denda, dan pastikan status aktif. Klik di sini untuk informasi terbaru!
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan tegaskan tidak ada pembatasan pelayanan dalam penanganan Demam Berdarah Dengue dalam program JKN.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
BPJS Kesehatan kembali menghadirkan Posko Mudik 2025 untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan para pemudik JKN maupun masyarakat umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved