Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru menjamin seribu obat dari sekitar 7.000 obat yang digunakan. Masih sedikitnya obat yang ditanggung JKN melalui BPJS Kesehatan membuat miris. Terlebih pada pasien kanker.
Anggota BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan hal itu kepada Media Indonesia, Jumat (10/11).
"Obat-obatan seharusnya dijamin bahkan untuk pasien kanker dengan stadium yang sudah tinggi sekalipun. Hal ini disebabkan karena satu detik saja masa hidup peserta JKN harusnya dijamin," tegasnya.
Baca juga : Jenis Obat Kanker yang Ditanggung JKN Berkurang?
Timboel menanggapi keluhan pasien kanker yang masih harus menanggung biaya obat dari kantong sendiri.
Menurutnya, obat-obatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan untuk peserta JKN sudah tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) saja. Jika ada pengurangan obat, kata Timboel, hal itu dilakukan karena program JKN mengalami defisit.
Baca juga : Sekitar 12 Juta Peserta Skrinning Kesehatan BPJS Kesehatan Berisiko Kanker
"Mengurangi obat melalui Fornas ini terjadi karena JKN defisit. Ini yang menurut saya tidak tepat,” kata Timboel.
Ia pun meminta pemerintah agar menjamin lebih banyak obat yang dibutuhkan peserta JKN.
"Agar tidak ada lagi orang yang beli obat menggunakan biaya sendiri,” pungkas Timboel. (Z-4)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
Masyarakat Miskin Tercoret dari PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivas
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
BPJS Kesehatan tegaskan tidak ada pembatasan pelayanan dalam penanganan Demam Berdarah Dengue dalam program JKN.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved