Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pelayanan dalam penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam Program JKN. Seluruh layanan kesehatan untuk DBD, termasuk rujukan ke rumah sakit, tetap dijamin penuh sesuai dengan ketentuan dan indikasi medis.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bagi peserta JKN yang mengalami gejala DBD dapat langsung mendatangi FKTP terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, serta layanan penunjang. Apabila berdasarkan penilaian medis kondisi peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, maka peserta dapat dirujuk ke rumah sakit atau FKRTL.
"Seluruh proses rujukan dilaksanakan berdasarkan indikasi medis dan kondisi klinis pasien, bukan semata-mata ditentukan oleh jenis penyakit, atau permintaan langsung dari peserta/keluarga. Termasuk penjaminan bagi pasien DBD yang sampai saat ini masih banyak yang keliru dalam memahami alur pelayanannya, dan beranggapan diagnosis tersebut tidak dapat dirujuk ke rumah sakit. Faktanya, daftar diagnosis tersebut tetap dijamin dalam Program JKN, dapat ditangani oleh dokter FKTP sesuai kompetensi atau kewenangannya, dan tetap bisa dirujuk apabila terdapat indikasi medis," terang Rizzky.
Rizzky menambahkan, ketentuan ini tidak serta-merta ditentukan oleh BPJS Kesehatan, melainkan mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012. Dari total 736 daftar penyakit dalam SKDI, sebanyak 144 termasuk penyakit DBD merupakan kompetensi yang wajib dikuasai secara tuntas oleh dokter di FKTP. Panduan praktik klinis untuk penanganan diagnosis ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022 dan HK.01.07/Menkes/1936/2022, serta PNPK Tata Laksana Infeksi Dengue Anak dan Remaja dan PNPK Tata Laksana Infeksi Dengue Pada Dewasa.
"Dalam kondisi tertentu, peserta JKN tetap dapat dirujuk ke FKRTL. Kriteria kondisi tersebut antara lain jika penyakit bersifat kronis atau telah melewati masa golden time, pasien tergolong dalam usia yang berisiko tinggi, terdapat komplikasi, atau terdapat penyakit penyerta (komorbid) yang memperberat kondisi pasien. Kriteria tersebut ada dalam pedoman yang telah disebutkan sebelumnya," tambah Rizzky.
Selain itu, dalam situasi gawat darurat peserta JKN dapat langsung mengakses layanan di unit gawat darurat rumah sakit terdekat, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak bekerja sama. Rizzky mengatakan bahwa penilaian status gawat darurat dilakukan oleh dokter di rumah sakit sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018.
“Penilaian tersebut dilakukan secara objektif oleh dokter dan tenaga kesehatan yang berwenang, berdasarkan kompetensi profesional dan dukungan sarana medis yang tersedia. Kami berharap masyarakat tidak salah persepsi terhadap mekanisme layanan dalam Program JKN. Semua pelayanan, termasuk DBD tetap dijamin secara komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rizzky.
Rizzky mengapresiasi seluruh pihak, baik FKTP dan FKRTL yang telah berupaya memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN. Ia juga mengimbau agar peserta JKN senantiasa memastikan status kepesertaan aktif, mengikuti alur layanan berjenjang sesuai prosedur, dan melakukan pola hidup sehat. (RO/Z-2)
Jika jus jambu sudah terbukti secara ilmiah menaikkan trombosit, terapi dengue sudah sejak lama akan menggunakan jus ini.
Bila anak tak menyukai jus buah, orang tua sebaiknya tidak memaksakan meminum jus buah tertentu misalnya jus jambu yang kadang dipercayai bagus untuk pasien dengue.
Masyarakat diminta melakukan tindakan 3M, dengan membersihkan wadah-wadah yang bisa menampung genangan air bersih sebagai tempat nyamuk bersarang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto, mengatakan kasus demam berdarah dengue (DBD) 2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tahun ini 329 kasus dengan tiga kematian.
Fogging bukan solusi utama atasi DBD. WHO dan EPA menegaskan fogging hanya efektif jika dilakukan tepat waktu, terukur, dan dikombinasikan dengan pengendalian lingkungan.
Salah satu kasus DBD yang mengenaskan terjadi Bengkulu, kakak dan adik kandung di Bengkulu dilaporkan meninggal dunia di pekan yang sama akibat terjangkit virus dengue.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
BPJS Kesehatan kembali menghadirkan Posko Mudik 2025 untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan para pemudik JKN maupun masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved