Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tambahan kuota 20 ribu orang untuk pelaksanana haji tahun depan akan diprioritaskan untuk haji regular. Diketahui, kuota haji Indonesia yang pada tahun sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah bertambah menjadi 241.000 jemaah.
"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," tutur Yaqut.
Sehingga haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.
Baca juga: Pembiayaan Kesehataan Calon Jemaah Haji Sistem BPJS Masih Ditinjau
Kuota tambahan Jemaah haji regular, menurut Yaqut akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria. Di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi. Menurutnya, kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota.
Baca juga: Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji Sebanyak 20 Ribu Jemaah
Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jemaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.
Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj. "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerinah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj," tutup Yaqut. (Z-3)
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan di tahap satu.
"Untuk calon jemaah haji reguler sudah diperiksa sebanyak 136.406 orang dan lolos istitaah sebanyak 92.217 orang,"
LAMBANNYA perkembangan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 disorot. kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun
KPK mengungkap adanya modus baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Jemaah haji khusus yang baru mendaftar pada tahun 2024, bisa langsung berangkat haji di tahun yang sama.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Menag juga menyoroti kebijakan strategis bagi guru, termasuk kenaikan capaian PPG hingga 700% dan perluasan dukungan bagi guru nonformal seperti guru ngaji.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved