Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk menentukan skema pembiayaan istitha'ah kesehatan melalui sistem BPJS.
“Untuk pembiayaan kesehatan dengan BPJS masih mau dirapatkan. Kami masih terus menyiapkan regulasi, teknis dan langkah-langkahnya. Semoga di bulan November ini sudah bisa berjalan dan dibuka sistem pemeriksaan kesehatan untuk para Calon Jamaah Haji (CHJ),” ungkap Saiful saat dihubungi Media Indonesia pada Senin (6/10).
Hal itu sejalan dengan ucapan Juru bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustinus Fardianto yang mengatakan bahwa pihaknya masih merumuskan aturan terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan sehingga belum bisa memastikan.
Baca juga: 2 Jemaah Haji Lansia Masih Dirawat di Arab Saudi
“Terkait isu penjaminan pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji oleh BPJS Kesehatan, saat ini masih harus dikaji dan dimatangkan bersama, mulai dari bagaimana skema penjaminan, mekanisme pembiayaan dan lain-lain,” katanya
Menurut Agustinus, kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan yang saat ini sudah berjalan adalah disyariatkannya calon jamaah umroh dan calon haji khusus terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Baca juga: Arab Saudi Beri Indonesia Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah Haji
“Selama ini hanya penyelenggara umroh dan haji khusus yang wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif saja bisa mengakses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Agustinus merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, dan dikuatkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus.
Sementara itu anggota BPJS Watch, Timboel Siregar mengungkapkan pandangannya terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan CJH agar ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang tertuang dalam 9 rekomendasi hasil dari Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 pekan lalu.
“Jika pembiayaan pemeriksaan calon jemaah haji ditanggung JKN artinya pembiayaan JKN akan semakin besar sementara iuran belum naik selama 3 tahun ini,” ungkapnya.
Menurut Timboel, rekomendasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan BPJS Kesehatan. Meskipun saat ini kondisi keuangan BPJS dalam kondisi sehat dan tak memiliki utang, namun pelimpahan pembiayaan ini harus dicermati agar tidak menimbulkan beban yang membuat BPJS mengalami kondisi defisit.
“Karena iuran JKN yang saat ini ditetapkan tidak menghitung manfaat seperti pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Permenkes 3 tahun 2023 sudah menaikkan nilai kapitasi, INA CBGS dan manfaat skrining dan dilanjutkan dengan covid, kalau dibebani lagi dengan biaya cek kesehatan maka pembiayaan akan meningkat,” ungkapnya.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan seperti apa skema pembiayaan yang akan diterapkan saat pemeriksaan kesehatan,” kata Hilman. (Z-10)
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
Suhu yang sering kali melampaui 40 derajat Celsius menambah tantangan bagi para jemaah untuk tetap menjaga kebugaran tubuh, mengingat aktivitas fisik mereka yang padat.
Jemaah yang meninggal semua sudah dimakamkan di Tanah Suci Mekah, sementara yang sakit akan diterbangkan ke tanah air, apabila kondisinya memungkinkan dibawa pulang.
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446
Pada operasional penerbangan haji tahun ini, Bandara Lombok akan melayani kedatangan sebanyak 12 kloter haji.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance, dengan dukungan MUFG Bank, kembali hadir mendukung penyelenggaraan IIMS Surabaya 2025.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
Pengembangan infrastruktur gas senilai USD 32,4 miliar menerima pembiayaan tidak langsung maupun dalam bentuk utang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved