Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bayan Resources melalui Bayan Peduli menggelar Pre-Event BAYRUN for Charity 2023 yang merupakan salah satu program unggulan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk dukungan terhadap anak-anak penyintas kanker khususnya dari keluarga prasejahtera.
Agenda ini adalah pembuka bagi kegiatan puncak, yaitu BAYRUN for Charity 2023 yang akan digelar pada 26 November 2023 dengan kategori 5K, 10K & Half Marathon Fundraising dan berlokasi di area Plaza Barat GBK.
Direktur Bayan Group, Merlin, mengungkapkan antusiasme masyarakat menyambut BAYRUN for Charity 2023 terlihat pada pre-event: Run with Community Series 2 yang dihadiri lebih dari 200 peserta untuk berlari dan berolahraga bersama di sekitar Jalam Jendral Sudirman. Rangkaian acara juga disertai talkshow untuk mengetahui program yang akan dilakukan Bayan Peduli bersama Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia.
Baca juga: Pemeriksaan Dini Kanker Payudara Perbesar Peluang Kesembuhan
Adapun, ia mengatakan BAYRUN bukan hanya tentang meraih garis finis, tetapi juga merayakan perubahan positif yang dapat diciptakan bersama. Konsep tersebut memberikan makna untuk mengubah momen berlari yang sederhana menjadi perjuangan dengan hati untuk penanganan kanker yang jauh lebih baik di masa yang akan datang.
Melalui kolaborasi dengan Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia, Bayan Peduli mampu membantu anak-anak penyintas kanker dengan jangkauan yang lebih luas.
“Acara pada tahun ini melalui BAYRUN for Charity sejalan dengan salah satu pilar kami di Bayan Peduli yaitu kesehatan dan juga sosial ekonomi. Kami berharap acara lari tahun ini menjadi wadah penggalangan dana sosial, yang di mana jumlah dana yang terkumpul 100% akan kami berikan ke Yayasan Pita Kuning untuk membantu anak-anak dan adik kita yang sedang berjuang melawan kanker,” ujar Merlin melalui keterangan tertulis, Minggu (22/10).
Baca juga: Kanker Bisa Jadi Ancaman Menuju Indonesia Emas
Hingga saat ini, jumlah pelari yang telah mendaftar telah mencapai 2.288 orang dari seluruh kategori.
“Awalnya kami menargetkan 2.600 pelari yang akan berpartisipasi, namun karena tingginya permintaan masyarakat kami akan membuka slot baru sampai 3.000 peserta yang akan disebar di setiap kategori,” ujar Merlin.
Adapun, untuk total donasi, Bayan mencatat jumlah yang terkumpul sudah mencapai Rp450 juta.
"Kami berharap jumlah donasi akan terus meningkat dan kami akan serahkan langsung seluruhnya ke Yayasan Pita Kuning untuk membantu anak kanker di Indonesia,” tandasnya. (RO/Z-11)
Minyak sawit sering dianggap berbahaya. Simak fakta ilmiah tentang komposisi lemak, risiko kanker, obesitas, dan kesehatan jantung yang jarang diketahui publik.
Efektivitas terapi kanker harus berjalan selaras dengan kondisi fisik dan psikologis pasien.
Hingga saat ini, para peneliti masih mendalami penyebab pasti munculnya kanker paru pada nonperokok.
Peneliti University of Waterloo merekayasa bakteri Clostridium sporogenes untuk mengonsumsi tumor. Gunakan sistem "sirkuit DNA" agar aman bagi tubuh.
Di Indonesia usia kanker paru 10 tahun lebih muda dibandingkan di luar negeri. Angkanya juga meningkat terutama pada perempuan yang tidak merokok dan usia muda
Kondisi tubuh yang kuat sangat diperlukan agar anak mampu menghadapi berbagai efek samping akibat kemoterapi.
Poltekes Bhakti Kencana menawarkan tiga program studi strategis yang dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja
KITA semua mengikuti dengan waspada perkembangan eskalasi konflik dan perang di kawasan Timur Tengah.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Penyumbatan jantung atau Penyakit Jantung Koroner (PJK) terjadi akibat penumpukan plak (lemak, kolesterol, dan kalsium) pada arteri koroner.
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved