Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH UNSRI) Patra M Zen, menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya masyarakat penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat asap yang menyelimuti Kota Palembang dan sekitarnya.
Baca juga: Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Palembang Undur Jam Masuk Sekolah
Data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 5 Oktober 2023, menunjukkan kasus ISPA sudah mencapai 14.960 penderita. Secara tren per hari jumlah penderita ISPA mencapai 600 - 700 kasus. Ironisnya, mayoritas yang terkena ISPA ini adalah bayi dan balita.
"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya,: kata Patra lewat keterangan yang diterima, Senin (9/10).
Baca juga: Polusi Udara Picu Asma, Puskesmas Jadi Garda Terdepan Pelayanan Terpadu
Patra juga mengungkap hal senada saat menghadiri Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Dr. Febrian, yang merupakan Dekan FH UNSRI di Palembang (7/10).
Kejadian kabut asap ini bukan saja hitungan jari terjadi. Berulang kali terjadi di Sumatra Selatan. "Dulu waktu kami masih kuliah tahun 1990-an di UNSRI, sudah marak kebakaran lahan dan kabut asap. Sampai sekarang masih terjadi," tandasnya.
Setiap ada kebakaran lahan di lokasi perusahaan, masyarakat yang jadi korban, mulai masalah kesehatan hingga proses pembelajaran dan pendidikan. Siswa terpaksa belajar secara daring karena kabut asap. Kegiatan ekonomi terganggu, termasuk penerbangan ke Palembang mengalami keterlambatan.
Kabut asap ini juga menyebabkan laga kualifikasi sepak bola Piala Dunia antara Indonesia melawan Brunei Darussalam yang semestinya digelar di Palembang dibatalkan.
"Selain pencabutan izin, pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang "bandel", tegas Patra.
Patra, pernah menjadi Kuasa Hukum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang mengajukan gugatan perdata terhadap PT. Merbau Pelalawan Lestari (MPL) dan PT. National Sago Prima dalam perkara kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan dilahannya. Pengadilan memutuskan menghukum PT. MPL sebesar Rp16,2 trilun dan PT. NSP membayar ganti kerugian lingkungan sebesar Rp1,07 trilun.
"Jika [emerintah membutuhkan masukan, IKA FH Unsri bersedia membantu. Namun jika pemerintah tutup mata, maka bisa dikatakan, Pemerintah Pusat atau Daerah melakukan pembiaran perusakan dan pencemaran lingkungan hidup," pungkas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia ini. (P-3)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Fickar menilai ketika ada kejanggalan, KPK seharusnya memeriksa Dedy Mandarsyah untuk membuktikan asal usul harta kekayaan.
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Ketua Umum IKA FH Unsri Patra M Zen, menyampaikan perlunya alumni memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesi
Universitas Sriwijaya, menjadi salah satu perguran tinggi yang mulai ancang-ancang untuk menjawab keniscayaan akan globalisasi
Bantuan tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Manggala Agni Daops Sumatera V/Dumai bersama TNI, Polisi, BPBD Kota Dumai, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saat ini masih berupaya keras memadamkan karhutla seluas 2 hektare di Riau.
LUAS kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dari 1 Januari hingga 29 Januari 2026 nyaris mencapai sembilan hektare (ha), tepatnya mencapai 8,51 ha.
Titik panas atau hotspot yang diduga adanya kebakaran hutan dan lahan (kahutla) bertebaran di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak sepekan.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved