Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TEBALNYA kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan membuat kualitas udara di Palembang makin memburuk. Karena itu, Pemerintah Kota Palembang mengambil kebijakan untuk meminimalisir banyaknya penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut di kota tersebut.
Pemkot Palembang mengeluarkan surat edaran jam masuk sekolah untuk siswa TK hingga SMP yang diundur hingga pukul 09.00 WIB.
Hal itu menyusul dan menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Palembang nomor 443/6272/Dinkes/2023 perihal kondisi udara yang berbahaya akibat kabut asap.
Baca juga: TPA Sukawinatan Terbakar Lagi
"Terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini dengue terkait iklim El nino, jam masuk sekolah diundur lebih siang mulai 30 September 2023," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang Ansori, Sabtu (30/9).
Dalam surat edaran itu disebut perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap bagi satuan pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Palembang.
Pemerintah Kota Palembang juga menyatakan ada perubahan jangka waktu untuk setiap satu mata pelajaran.
Baca juga: Gudang Penampungan Minyak Jelantah Ludes Terbakar
"Setiap TK-SMP di Palembang silakan mengurangi waktu belajar selama sepuluh menit dari jam biasanya," kata dia.
Selain memangkas waktu belajar, Pemkot Palembang juga mengintruksikan agar tidak ada kegiatan istirahat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang dapat memicu ISPA akibat kabut asap dan udara yang buruk.
Dalam surat edaran tersebut dinyatakan semua kegiatan di luar ruangan untuk tidak dilaksanakan selama kabut asap masih terjadi. Sebab dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan para siswa.
"Kami juga mengimbau agar tetap pakai masker, baik siswa guru maupun tenaga teknis di sekolah, demi kenyamanan dan keaamanan," jelasnya.
Sementara itu, Kabid SMA Disdik Sumsel, Joko Edi Purwanto, mengatakan, untuk wilayah Sumsel, jam masuk sekolah lebih awal dari intruksi kota. Yakni mulai pukul 08.00 WIB dan apabila polusi udara dalam status yang membahayakan, kepala sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Disdik Sumsel untuk mengambil langkah proporsional dan prosedural.
"Seluruh kepala sekolah yang sekolahnya terdampak, bisa melakukan langkah-langkah penanggulangan. Sekolah diberikan kewenangan untuk melihat perkembangan seperti apa kondisi udara di sekolahnya. Selain itu, bisa juga pengurangan jam belajar atau pembelajaran dilakukan secara kombinasi Iuring dan daring atau full daring," pungkasnya. (Z-1)
Data menunjukkan bahwa kelompok umur 15-44 tahun menyumbang 42% dari total kasus dengue, sementara 41% kematian justru ditemukan pada anak-anak usia 5-14 tahun.
Soundrenalin 2025 resmi mendarat di Palembang dan menghadirkan deretan musisi lintas genre yang memanaskan dua venue sekaligus, CGC One Citra Grand City dan Pinewoods Restaurant & Park.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Kreativesia bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah ekspresi dan kolaborasi.
Kreativesia tahun ini akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14–18 Oktober 2025.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved