Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Thomas Harming Suwarta
09/10/2023 19:12
Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Tuan Rondahaim Saragih Garingging dinilai pantas mendapat predikat sebagai pahlawan nasional.(Ist)

KETUA DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) Sarmedi Purba mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai pahlawan nasional.

Sarmedi menilai Tuan Rondahaim Saragih layak menyandang gelar pahlawan karena kegigihannya melawan kolonial Belanda saat itu.

"Semoga perjuangan luhur dan luar biasa Tuan Rondahaim Saragih Garingging melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah Sumatra Timur, dan penerima Bintang Jasa Utama dapat dikenang dan diteladani bagi warga masyarakat lainnya," ujar Sarmedi dalam keterangan tertulis pada Senin (9/10).

Sarmedi menjelaskan dalam berbagai literasi, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau yang berjuang melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan.

Menurut dia, tokoh Provinsi Sumatra Utara Tuan Rondahaim Saragih itu mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya yang besar terhadap negara dan bangsa Indonesia.

Dia menyebut Presiden BJ Habibie telah menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging. Hal ini berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999.


Baca juga: Legislator Minta Semua Pihak Kolaborasi Ikut Pastikan Jajanan Anak Aman


Pemerintahan Provinsi Sumut juga mendukung dan merekomendasikan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, gelar Raja Raya Namabajan (1828-1891) dan penguasa ke-14 Partuanan Raya, untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Menurut Sarmedi, Raja Raya Namabajan dijuluki pemerintah kolonial Belanda sebagai Napoleon der Bataks (Napoleon-nya orang-orang Batak) karena perlawanan hingga akhir hayat melawan upaya penaklukan Partuanan Raya oleh Belanda.

Pada masa pemerintahan Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891), Partuanan Raya tidak pernah takluk kepada pemerintah kolonial Belanda.

"Barulah pada 1901 atau sepuluh tahun setelah wafatnya Tuan Rondahaim, Partuanan Raya yang dipimpin Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging (putra Tuan Rondahaim) takluk kepada pemerintah kolonial Belanda," ujar Sarmedi.

Namun selama 20 tahun, terhitung sejak peluncuran buku 'Napoleon Der Bataks, 2013', yang ditulis oleh Dr Erika Revida Saragih MS, Dr Budi Agustono, Dr Suprayetno MHum, Dr Heristina Deti MPd, dan Pdt Juanda Raya Purba MTh, masyarakat Simalungun masih terus memperjuangkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, penerima Bintang Jasa Utama, menjadi pahlawan nasional dari Sumut.

"Semoga pula upaya masyarakat Simalungun yang selama 20 tahun memperjuangan gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging dari Sumatra Utara dapat terwujud pada 2023 ini," pungkas Sarmedi. (RO/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya