Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SESUAI amanat Permendikbudristek 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP), seluruh sekolah dari berbagai tingkatan diharapkan membentuk satuan tugas pencegahan kekerasan.
Dengan membentuk satgas, diharapkan berbagai kasus perundungan maupun kekerasan seksual dapat segera ditangani dengan tepat.
“Peraturan ini mengamanatkan satuan pendidikan untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten untuk membentuk satuan petugas pencegahan dan penanganan kekerasan. Kelompok kerja tersebut hadir untuk memastikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dapat segera ditangani,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Kamis (5/10).
Nadiem berharap semua yang diamanatkan dalam Permendikbudristek 46/2023 tersebut dapat segera diimplementasikan.
Selain itu, dia juga memaparkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), selama 2021 sebanyak 20,51 persen anak laki-laki dan 26,58 persen anak perempuan usia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih.
“Sebagai respons dari banyaknya kasus tersebut, kami berharap permendikbud tersebut berfungsi sebagai payung hukum untuk melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar sampai pendidikan menengah dari berbagai macam bentuk kekerasan. Mulai dari peserta didik, pendidik sampai tenaga kependidikan,” kata Nadiem.
“Hal-hal yang diatur antara lain cakupan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan di luar lokasi satuan pendidikan, misalnya kegiatan magang, karyawisata atau jambore, serta kekerasan yang melibatkan lebih dari satuan pendidian. Definisi dan bentuk kekerasan ini dijelaskan secara rinci untuk memberikan kejelasan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan di satuan pendidikan,” tambahnya.
Selain itu, Permendikbudristek 46/2023 juga mengatur terkait mekanisme pencegahan yang perlu dilakukan satuan pendidikan, pemda dan Kemendikbud-Ristek serta tata cara penanganan kekerasan yang berpihak pada korban dan mendukung pemulihan korban.
“Permendikbudristek 46/2023 atau PPKSP merupakan wujud komitmen bersama berbagai pihak dalam upaya menghapus segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kami mengajak semua pihak memahami isi dari Permendikbudristek PPKSP, kita semua harus saling bergotong royong untuk mengawal dan mengawasi implementasi aturan ini untuk mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi semua," kata Nadiem.
"Mari bergerak serentak menciptakan satuan pendidikan yang inklusif, berkebhinekaan dan bebas dari kekerasan sebagai bentuk komitmen kita mewujudkan cita-cita merdeka belajar,” imbuhnya. (Z-6)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved