Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian bantuan untuk korban korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
"Presiden telah menyetujui pemberian bantuan kepada para korban yang terdampak," ujar Muhadjir dalam keterangan resmi, Kamis (28/9).
Muhadjir menjelaskan mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan didukung data dari Kementerian Kesehatan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang alokasi anggaran yang dapat disalurkan.
Baca juga: Mediasi Kasus GGAPA Korban masih belum Temukan Jalan Keluar
Menurutnya, pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu diberikan atas dasar kemanusiaan serta bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus GGAPA.
"Presiden Joko Widodo berkenan memberikan santunan sebagai bentuk ikut berduka cita dan juga prihatin kepada para korban yang masih dapat diselamatkan, pemerintah turut berempati," katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada 26 September 2023, jumlah korban GGAPA keseluruhan dilaporkan mencapai 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Kemenkes Siap Damai, Tim Advokasi Korban Gagal Ginjal: Hal yang Kami Minta Belum Bisa Mereka Penuhi
Korban GGAPA ini tersebar di 27 Provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyebab kasus GGAPA diduga karena mengalami keracunan senyawa EG (Etilen glikol) dan DEG (Dietilen glikol) yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup.
Menurut Muhadjir, keputusan penegakan hukum tidak akan berpengaruh terhadap santunan yang akan diberikan oleh pemerintah. Sedangkan proses hukum terhadap industri yang terlibat kasus GGAPA ini akan segera diselesaikan pihak Kepolisian.
"Penegakan hukum harus tetap jalan agar betul-betul bisa memberikan rasa keadilan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak mengenai obat-obatan," pungkas Muhadjir. (Ant/Z-1)
Ginjal bisa rusak tanpa gejala awal. Simak 8 kebiasaan sehari-hari yang diam-diam merusak fungsi ginjal menurut pakar kesehatan.
Meningkatnya angka obesitas dan diabetes, ditambah dengan penuaan populasi global, menjadi pendorong utama lonjakan kasus CKD.
Ketika pembuluh darah mengalami kerusakan akibat hipertensi, aliran oksigen dan nutrisi menuju nefron akan terganggu sehingga fungsi ginjal menurun.
Jangan abaikan gejala seperti sering buang air kecil di malam hari. Meskipun bisa berkaitan dengan gangguan saluran kemih
Ginjal berperan penting dalam menyaring kotoran serta membuang kelebihan cairan dari darah melalui urin. Jika organ ini tidak bekerja dengan baik, racun akan menumpuk di dalam tubuh
Gagal ginjal kronis merupakan penyakit dengan angka prevalensi yang meningkat setiap tahunnya, berikut gejala gagal ginjal yang umumnya dirasakan
Deteksi dini gejala batu ginjal diperlukan agar Anda dapat mengambil langkah pencegahan sebelum merembet jadi operasi batu ginjal.
Radang ginjal merupakan kondisi yang juga dapat diperbaiki melalui terapi yang tepat sehingga tidak sampai terjadi gagal ginjal.
Diare yang tidak ditangani dengan segera bisa memicu berbagai kondisi berbahaya, mulai dari dehidrasi berat hingga gagal ginjal pada anak.
PENYAKIT ginjal umunya baru disadari dan diketahui saat kondisi sudah parah. Padahal ada beberapa hal yang bisa menjadi ciri awal adanya masalah pada kesehatan ginjal.
Ginjal yang sehat ini sebenarnya bisa kita nilai atau bisa kita evaluasi dari beberapa cara, yang paling umum dan mudah itu dengan melihat warna urine atau warna air seni kita.
BPOM akan memperkuat pengawasan produksi obat di berbagai perusahaan farmasi untuk mencegah terjadinya kasus pencemaran obat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved