Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk mengambil langkah damai atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menimpa anak-anak di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Mediasi kemarin sudah sempat dilakukan tetapi belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi pada Kamis (27/7).
Kasus GGAPA yang terjadi beberapa waktu lalu sendiri menyebabkan puluhan anak-anak yang harus meregang nyawa akibat mengonsumsi obat yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Baca juga: Kemenkes Siap Damai, Tim Advokasi Korban Gagal Ginjal: Hal yang Kami Minta Belum Bisa Mereka Penuhi
Nadia mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh Kemenkes sampai saat ini masih belum menemukan jalan keluarnya akibat ada permintaan dari orangtua korban yang belum bisa disepakati.
"Ya memang permintaan yang diminta belum bisa disepakati bersama," ungkapnya.
Baca juga: Kemenkes Setuju Ambil Langkah Damai Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Namun, walaupun masih belum menemukan jalan keluar, Kemenkes akan terus melakukan berbagai agar mediasi yang dilakukan bisa secepatnya selesai.
"Sekarang kita masih menunggu proses dari APH ya," tandasnya. (Fal/Z-7)
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved