Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan Komisi VIII dan pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun depan. Diharapkan November nanti sudah ada putusan biaya haji 2024.
"Mudah-mudahan, biaya haji bisa kami putuskan November. Supaya ada waktu yang panjang untuk persiapan layanan terhadap jemaah. Buat jemaah, juga ada persiapan setoran pelunasan," kata Ace Hasan dalam keterangannya, Jumat, (22/9).
Dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kemudian rapat-rapat internal dengan Kemenag, Kemenkes, Maskapai dan lainnya.
Baca juga: Ketidakadilan dan Ketimpangan Ekstrem pada Pengelolaan Keuangan Haji
"Nanti kita akan bahas bersama biaya haji tahun depan itu berapa. Kita tunggu usulanp= pemerintah terlebih dahulu," ujarnya.
Ia menjelaskan fungsi DPR RI dalam penyelenggaraan ibadah haji meliputi dari menyusun atau membuat regulasi haji, menentukan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraannya.
Baca juga: Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Ace memaparkan meskipun tingkat pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dan makin baik, namun ada beberapa temuan lapangan selama ini yang harus menjadi bahan evaluasi, salah satunya adalah munculnya jemaah haji yang menggunakan visa ziarah.
"Kemarin saya sampaikan ini visa haji ziarah nggak boleh. Masa jemaah haji reguler mau masuk bus sudah penuh. Mau wuquf, tendanya sudah penuh. Biasanya mereka berangkat dari Singapura dulu, dari Malaysia dulu, terus ke Riyadh Arab Saudi," jelasnya.
Jumlah jemaah lansia pada musim Haji 2023 mencapai 61.536 jemaah. Sementara jemaah haji yang meninggal di sana sebanyak 752 orang.
"Ke depan hal-hal yang kurang pada tahun 2023 harus diperbaiki demi kenyamanan para jemaah haji selanjutnya," pungkasnya.
(Z-9)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved