Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa pengelolaan keuangan haji terjadi ketimpangan secara ekstrem dan ada ketidakadilan. Karena subsidi kepada jemaah haji yang tunggu nilainya sangat kecil karena per orang per tahun hanya Rp250 ribu, kemudian yang disubsidikan kepada jemaah haji yang berangkat bahkan sampai puluhan juta.
"Ini harusnya shahibul maal nya itu diberlakukan sama subsidinya, tidak kemudian condong dan cenderung diberikan yang besar kepada mereka yang berangkat tetapi yang masih jauh menunggu diberikan bagi hasil yang sangat kecil," katanya saat dihubungi pada Minggu (17/9).
Hal ini menurut Mustolih menjadi hal yang perlu mesti dipikirkan karena dirinya melihat BPKH belum optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada jemaah haji.
Baca juga: Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
"Kalau misalnya memang pengelolaannya hanya dilakukan pada skema-skema investasi yang konvensional atau surat utang negara syariah saya kira tidak akan mengejar kebutuhan atau tidak akan bisa mengejar misi daripada hadirnya BPKH untuk memberikan manfaat kepada jemaah haji kita," ujarnya.
Apalagi ia menilai bahwa biaya haji semakin kedepan nanti akan semakin tinggi.
Baca juga: Komnas Haji Sebut Gagasan Mengurangi Jumlah Hari Ibadah Haji Berdampak pada Biaya
"Sejauh ini saya kira yang dikorbankan oleh BPKH adalah jemaah haji tunggu karena ketidakoptimalan BPKH dalam mengelola dan mengembangkan dana haji, oleh karena itu harus banyak terobosan atau inovasi investasi yang dilakukan oleh BPKH," ungkapnya.
Ia berpesan bahwa jangan sampai Indonesia sebagai negara yang diberikan porsi jemaah haji terbesar di dunia tapi tidak bisa berbuat banyak, padahal uang yang terkumpul di BPKH sangat besar.
"Ini saya kira ini menjadi tantangan bagi BPKH kedepan terlebih nanti ada 2 musim haji di 2026, musim haji ini akan sangat berdekatan dari penanggalan hijriah. Ini membutuhkan pengeluaran yang ekstra besar. Saya mengkhawatirkan dengan gaya pengelolaan BPKH seperti sekarang yang belum signifikan, bukan saja nilai manfaat yang hilang tapi juga simpanan pokok dari jemaah haji bisa tergerus," tandasnya. (Fal/Z-7)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BPKH sambut baik BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta. Biaya haji turun Rp2 juta, mencerminkan efisiensi dan komitmen menjaga keberlanjutan dana haji.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved