Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa pengelolaan keuangan haji terjadi ketimpangan secara ekstrem dan ada ketidakadilan. Karena subsidi kepada jemaah haji yang tunggu nilainya sangat kecil karena per orang per tahun hanya Rp250 ribu, kemudian yang disubsidikan kepada jemaah haji yang berangkat bahkan sampai puluhan juta.
"Ini harusnya shahibul maal nya itu diberlakukan sama subsidinya, tidak kemudian condong dan cenderung diberikan yang besar kepada mereka yang berangkat tetapi yang masih jauh menunggu diberikan bagi hasil yang sangat kecil," katanya saat dihubungi pada Minggu (17/9).
Hal ini menurut Mustolih menjadi hal yang perlu mesti dipikirkan karena dirinya melihat BPKH belum optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada jemaah haji.
Baca juga: Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
"Kalau misalnya memang pengelolaannya hanya dilakukan pada skema-skema investasi yang konvensional atau surat utang negara syariah saya kira tidak akan mengejar kebutuhan atau tidak akan bisa mengejar misi daripada hadirnya BPKH untuk memberikan manfaat kepada jemaah haji kita," ujarnya.
Apalagi ia menilai bahwa biaya haji semakin kedepan nanti akan semakin tinggi.
Baca juga: Komnas Haji Sebut Gagasan Mengurangi Jumlah Hari Ibadah Haji Berdampak pada Biaya
"Sejauh ini saya kira yang dikorbankan oleh BPKH adalah jemaah haji tunggu karena ketidakoptimalan BPKH dalam mengelola dan mengembangkan dana haji, oleh karena itu harus banyak terobosan atau inovasi investasi yang dilakukan oleh BPKH," ungkapnya.
Ia berpesan bahwa jangan sampai Indonesia sebagai negara yang diberikan porsi jemaah haji terbesar di dunia tapi tidak bisa berbuat banyak, padahal uang yang terkumpul di BPKH sangat besar.
"Ini saya kira ini menjadi tantangan bagi BPKH kedepan terlebih nanti ada 2 musim haji di 2026, musim haji ini akan sangat berdekatan dari penanggalan hijriah. Ini membutuhkan pengeluaran yang ekstra besar. Saya mengkhawatirkan dengan gaya pengelolaan BPKH seperti sekarang yang belum signifikan, bukan saja nilai manfaat yang hilang tapi juga simpanan pokok dari jemaah haji bisa tergerus," tandasnya. (Fal/Z-7)
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi atas keberadaan BPKH yang fokus menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memuji peran krusial BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk inisiatif lembaga tersebut mewujudkan haji yang lebih terjangkau.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amendemen Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved