Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas ingin masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi diperpendek untuk memangkas biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan bahwa gagasan untuk mengurangi jumlah hari tinggal di Masjidil Haram maupun Madinah berdampak pada biaya. Terlebih sekarang ini biaya akan terus naik dengan berbagai macam penyebab, misalnya inflasi, biaya penerbanagan, akomodasi, transportasi, pajak yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.
"Sedangkan jemaah haji kita biayanya itu selalu ingin murah atau setidaknya rasional," katanya saat dihubungi pada Kamis (7/9).
Baca juga: Biaya Haji 2024 Diprediksi Mengalami Kenaikan Signifikan
Kemudian, Mustolih mengingatkan ada satu hal yang perlu mendapatkan sosialisasi yang lebih dini kepada jemaah. Dari aspek ibadah, dari aspek fiqih selama ini ternyata ketika tinggal di Madinah dalam rangka Ibadah Arba'in. Orang yang berangkat haji itu Mustolih sebut akan afdhol akan sempurna apabila dia melakukan sebanyak 40 waktu tanpa terputus selalu jemaah di Masjid Nabawi dan tidak boleh ketinggalan takbiratul ihram.
"Perlu pemahaman dari tokoh terutama ulama-ulama dan kyai-kyai untuk menjelaskan kedudukan Arba'in bagi jemaah haji," tuturnya.
Baca juga: Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari Sekali
Kalau ide pengurangan hari ibadah haji itu diberlakukan maka secara kalkulasi ibadah Arba'in sulit tercapai atau dengan kata lain keutamaan haji nya tidak tercapai.
"Ini saya kira akan mendapatkan barangkali perlu menjawab atau disiapkan jawaban bagi jemaah haji yang mempertanyakan Ibadah Arba'in ini. Saya setuju dengan pengurangan masa tinggal haji, dari tadinya 40 hari boleh 35 bahkan 30 hari pun boleh toh ibadah haji khusus pun juga harinya lebih simpel kurang lebih 25 hari," bebernya.
Tantangannya kebijakan seperti ini juga akan mendapatkan respon kebijakan dari Arab Saudi.
"Kalau pengurangan hari dari aspek kepentingan negara kita akan memberikan dampak efisiensi biaya, tapi di sisi lain ini bertentangan dengan kebijakan Arab Saudi yang ingin jemaah haji tinggal di Arab Saudi lebih lama lebih baik karena berdampak pada ekonominya," tegasnya.
Tantangan berikutnya yang paling adalah bagaimana mengatur jadwal penerbangan karena menyangkut soal lalu lintas dan kepadatan jadwal penerbangan pada hari-hari menjelang puncak haji karena dari berbagai negara akan semakin padat. (Fal/Z-7)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved