Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Satgas Remaja Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Rodman Tarigan menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengedukasi anak-anak guna mencegah penyimpangan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Di sinilah peran kita, peran orangtua, untuk membimbing, menjaga pergaulan dia di sekolahnya, apalagi ketika masuk fase remaja," ujar Rodman, dikutip Kamis (7/9).
Dia menilai fenomena LGBT adalah isu sensitif dan tidak bisa diabaikan. Dia menegaskan LGBT bertentangan dengan budaya dan nilai agama di Indonesia.
Baca juga: Anak Bisa Mulai Diajari Berbagi Sejak Usia 3 Tahun
Rodman menjelaskan bahwa identitas gender pada anak sudah mulai terbentuk pada usia 3 tahun. Pada tahap pertumbuhan ini, anak-anak sudah memiliki pemahaman awal mengenai apakah mereka laki-laki atau perempuan.
Namun, kata dia, terdapat faktor yang bisa memengaruhi perubahan dalam identitas gender anak pada tahap ini, salah satunya adalah faktor lingkungan. Rodman menyebut faktor lingkungan bisa berdampak pada perubahan identitas gender anak.
Dia pun menegaskan perlunya peran aktif dari orangtua dalam membimbing anak-anak tentang identitas gender mereka. Orangtua harus berperan dalam menjaga hubungan anak dengan lingkungan sekitar, terutama saat mereka mulai bersekolah.
Baca juga: Liburan Akhir Pekan, Aryaduta Menteng Hadirkan Kids Baking Class
"Ketika masuk fase remaja usia 10 sampai belasan tahun itu adalah fase kritis di mana mereka pada usia 10 tahun tersebut mereka akan mencari identitas mereka," kata Rodman.
Namun, dia mengingatkan banyak remaja yang lebih cenderung mencari solusi tentang permasalahan ini dari teman sebaya dan media digital.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya peran orangtua dalam memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama kepada anak-anak mereka.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menegaskan Indonesia memiliki landasan negara Pancasila yang mengutamakan nilai ketuhanan.
Dia menyatakan semua agama resmi di Indonesia menolak LGBT. LGBT dapat memberikan dampak negatif terhadap masa depan negara.
"Jadi, saya kira pandangan IDAI tegas bahwa kita menganut falsafah negara kita Pancasila, menganut budaya ketimuran, dan sesuai dengan pendapat semua agama besar di Indonesia bahwa LGBT tidak sesuai," tegasnya. (Ant/Z-1)
Setiap anak memiliki potensi luar biasa dan peran orangtua sangat menentukan bagaimana potensi itu tumbuh.
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
Orangtua dianjurkan untuk menyajikan camilan sehat seperti buah potong segar, jagung rebus, ubi kukus, bola-bola tempe, puding susu tanpa gula tambahan, atau dadar sayur mini.
Orangtua perlu memberikan contoh kepada anak dan menjelaskan pentingnya mengonsumsi makanan yang bergizi.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Meski berguna untuk hal positif seperti belajar jarak jauh, ponsel ini juga kerap menjadi pintu masuk untuk berbagai masalah terkait dengan era digital ini.
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Nurma mengatakan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga di salah satu mal kawasan Grogol Utara itu, ada keributan.
Terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Sebabnya, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved