Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pembelajaran dalam sistem pendidikan nasional harus didukung terpenuhinya guru yang memiliki kompetensi, jumlah yang memadai, dan merata. Karena itu, potensi kekurangan guru harus diantisipasi dengan langkah yang tepat.
"Proses pembelajaran harus bisa berlangsung secara berkelanjutan. Karena itu sejumlah potensi yang menghambat, seperti kekurangan guru, harus segera diatasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri. Namun, pada 2024 Indonesia berpotensi mengalami kekurangan 1,3 juta guru karena banyak guru yang pensiun.
Baca juga: Ekowisata Dorong Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sejumlah upaya untuk memenuhi kekurangan guru itu sudah dilakukan melalui rekrutmen reguler dan beberapa langkah akselerasi seperti platform Ruang Telenta Guru yang merupakan wadah guru honorer yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Platform tersebut diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan guru di luar masa rekrutmen atau kebutuhan-kebutuhan khusus.
Menurut Lestari, pemerintah harus segera memastikan bahwa potensi kekurangan guru itu bisa segera dijawab dengan langkah nyata agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan rencana. Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, berharap proses memenuhi kekurangan jumlah guru tersebut dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: Kemudahan Akses Rapor Pendidikan Dorong Peningkatan Mutu Pembelajaran
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, potensi kekurangan jumlah guru itu harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, agar keberlangsungan proses belajar mengajar di tanah air dapat terjamin. Terjamin kelancaran proses belajar mengajar, menurut Rerie, merupakan bagian dari upaya bangsa ini membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan berkarakter kuat. (Z-2)
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
PENDIDIKAN bisa jadi merupakan salah satu konsep dan aktivitas yang paling kompleks serta multidimensional dalam sejarah manusia.
BAGAIMANA pendidikan dapat tetap berjalan ketika banjir merenggut kelas, fasilitas, bahkan rasa aman?
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
SELAMA puluhan tahun, Indonesia terjebak dalam delusi bahwa mutu pendidikan bisa ditingkatkan hanya dengan menyuntikkan dana ke sekolah atau mengganti label kurikulum
Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved