Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PROSES pembelajaran dalam sistem pendidikan nasional harus didukung terpenuhinya guru yang memiliki kompetensi, jumlah yang memadai, dan merata. Karena itu, potensi kekurangan guru harus diantisipasi dengan langkah yang tepat.
"Proses pembelajaran harus bisa berlangsung secara berkelanjutan. Karena itu sejumlah potensi yang menghambat, seperti kekurangan guru, harus segera diatasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri. Namun, pada 2024 Indonesia berpotensi mengalami kekurangan 1,3 juta guru karena banyak guru yang pensiun.
Baca juga: Ekowisata Dorong Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sejumlah upaya untuk memenuhi kekurangan guru itu sudah dilakukan melalui rekrutmen reguler dan beberapa langkah akselerasi seperti platform Ruang Telenta Guru yang merupakan wadah guru honorer yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Platform tersebut diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan guru di luar masa rekrutmen atau kebutuhan-kebutuhan khusus.
Menurut Lestari, pemerintah harus segera memastikan bahwa potensi kekurangan guru itu bisa segera dijawab dengan langkah nyata agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan rencana. Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, berharap proses memenuhi kekurangan jumlah guru tersebut dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: Kemudahan Akses Rapor Pendidikan Dorong Peningkatan Mutu Pembelajaran
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, potensi kekurangan jumlah guru itu harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, agar keberlangsungan proses belajar mengajar di tanah air dapat terjamin. Terjamin kelancaran proses belajar mengajar, menurut Rerie, merupakan bagian dari upaya bangsa ini membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan berkarakter kuat. (Z-2)
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan harus ditegakkan secara konsisten demi menjawab ancaman serius akibat pemanasan global.
PENINGKATAN literasi peserta didik di sejumlah sektor harus didukung konsistensi kebijakan dan political will semua pihak terkait.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
THEFI 2025 berawal pada 9 Agustus di Jakarta, lalu berlanjut di 10 Agustus di Bandung, 12 Agustus di Makassar, 14 Agustus di Surabaya, dan 16 – 17 Agustus di Medan.
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali menghadirkan program unggulan bertajuk GIIAS Education Day pada Rabu (30/7) di ICE BSD City, Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved