Respons Kemenag Soal Rencana Pengawasan Rumah Ibadah

Despian Nurhidayat
05/9/2023 19:44
Respons Kemenag Soal Rencana Pengawasan Rumah Ibadah
Ilustrasi(Medcom)

JURU Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan pihaknya belum dapat berkomentar terkait usulan adanya mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat ibadah oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pasalnya, menurut dia usulan ini masih belum memiliki kejelasan di kemudian hari. 

“Kalau Kemenag enggak bisa menanggapi apa pun kan ini belum jelas usulannya. Ngapain kita berpolemik kalau barangnya juga belum ada,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).

Baca juga : Kontrol Tempat Ibadah Berpotensi Melanggar Hak Konstitusional Masyarakat

Lebih lanjut, Anna menambahkan bahwa Kemenag tidak mau menambah polemik yang tidak perlu. Menurutnya saat ini usulan tersebut masih bersifat wacana dan juga belum ada kejelasan untuk direalisasikan.

Baca juga : BNPT Usulkan Tempat Ibadah di Bawah Kendali Pemerintah, PGI: Itu Sikap Frustasi

“Kontrol ini masih belum jelas. Jadi selama barang ini belum ada, kami enggak mau menambah polemik yang enggak perlu lah. Kami sikapnya usulannya mau kami lihat dulu karena ini kan wacana dan belum ada kejelasan,” tegas Anna.

Perlu diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI kemarin, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan adanya mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat ibadah. Usulan ini muncul disebabkan oleh dugaan masifnya penyebaran paham radikalisme di lingkungan tempat beribadah. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya