Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang menyatakan peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan bisa menjadi ajang pendidikan berpolitik bagi pemilih pemula.
"Kita berharap satuan pendidikan tidak dijadikan arena politik praktis tetapi untuk momen bagaimana pendidikan politik," kata Warsito kepada Media Indonesia di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Karena mayoritas pemilih pemula merupakan usia muda dan belum pernah melakukan pemilihan dan seperti apa demokrasi. Menurutnya yang terpenting adalah pendidikan berpolitik dan pendidikan terkait dengan pemilu.
Baca juga: Kemendikbud Ristek masih Pelajari Putusan MK soal Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Sehingga generasi muda diharapkan tidak lagi memilih calon-calon berbasis sentimen saja tetapi berbasis program yang diusung bagaimana melihat target-target pemerintah ke depan.
"Jadi bukan dari sisi kampus sebagai ajang atau arena kampanye tetapi bagaimana memberikan pendidikan politik oleh karena itu saya lebih mendukung yang hadir di institusi pendidikan bukan politikus tetapi penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU yang datang untuk berikan pendidikan," ujar dia.
Baca juga: Menko PMK Tidak Setuju Sekolah Jadi Tempat Kampanye Politik
Selain itu, terkait politik praktis menurutnya kurang tepat jika kampus sebagai pusat institusi yang selama ini dipegang sebagai referensi jangan sampai jadi ajang miniatur perbedaan.
"Karena kita belum tahu sejauh apa dan sesiap apa kampus menghadapi perbedaan. Karena ketika bicara sentimen biasanya akan terbawa emosional bisa fanatisme maka akan tidak baik," pungkasnya. (Iam/Z-7)
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
RAN-PK harus menjadi peta jalan konkret untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Semangat Kebangkitan Nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1928, kata menko PMK, adalah tentang kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan.
HOPE International telah berhasil menghubungkan sejumlah industri Tiongkok dengan institusi pendidikan vokasi di Indonesia dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved