Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemendikbudristek Canangkan Zona Integritas agar Terbebas dari KKN

 M. Iqbal Al Machmudi
23/8/2023 14:47
Kemendikbudristek Canangkan Zona Integritas agar Terbebas dari KKN
Kemendikbudristek canangkan kampus bebas dari KKN(Ist)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen memperkuat sistem birokarasi yang transparan dan bersih oleh karena itu setiap direktorat melakukan penandatanganan zona integrasi termasuk di Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM).

"Penandatanganan zona integritas di DRTPM jadi seperti kita ketahui dalam rangka transformasi di birokrasi yang bersih melayani kita canangkan seluruh layanan di lingkungan direktorat untuk menjadi zona yang berintegritas bebas dari korupsi, demokrasi yang bersih dan melayani," kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam acara Pencanangan Zona Integritas di Hotel Century, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Sebut KKN Masih Menjadi PR Bersama

"Pencanangan dilakukan dari direktorat yang ada dan hari ini di DRTPM mencanangkan tekad tersebut untuk suatu tujuan yang mulia bebas dari korupsi dan nepotisme jadi birokrasi yang sigap melayani," tambah dia.

Ia menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi harus terbebas dari sifat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal itu harus dimulai dari internal Kemendikbudristek dan bisa dicontoh para perguruan tinggi lainnya.

Baca juga: Cegah KKN, Holding Perkebunan Nusantara Terapkan Manajemen Antisuap

Mewujudkan masyarakat yang integritas harus dimulai dengan niat yang bersih dan tulus agar setiap hari mewujudkan pelayanan integritas. Niat penting karena seluruh amalan dinilai dari niat kita bertekad dengan tekad yang sungguh sungguh dan bimbingan bisa diwujudkan betapa pun berta tantangannya

"Mewujudkan zona integritas harus membangun tata kelola dan tata kerja yang transparan dan akuntabel sehingga bisa dilihat oleh publik. Bahkan untuk menentukan keputusan harus diambil melalui keputusan kelompok bukan individu," ujar dia.

Dari segi pengawasan, lanjut Nizam, dilakukan berlapis dari sisi internal kemudian dari inspektorat jenderal, hingga auditor eksternal melalui BPK. Dalam pengembangannya juga bekerja sama melalui komponen dirjen, BPK, hingga Kemenpan RB karena dalam rang reformasi birokrasi.

Di kesempatan yang sama Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek M Faiz Syuaib menjelaskan ada beberapa arahan menuju zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih. Manajemen perubahan yang mana perubahan kaidah tata laksana kegiatan lebih efektif dan efisien sesuai dampak yang dilaksanakan.

"Kemudian penatalaksanaan SDM yang diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan sesuai kegiatan dan tata kelola terbaik sesuai dengan akuntabilitas kita ciptakan tata kerja platform. Penguatan pengawasan dari internal bagaimana melaksanakan tugas yang baik dan bebas KKN, dan meningkatkan kualitas pada publik kita bertekad terus kita perbaiki," ujar Faiz. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya