Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cegah KKN, Holding Perkebunan Nusantara Terapkan Manajemen Antisuap

Mediaindonesia.com
12/10/2021 17:25
Cegah KKN, Holding Perkebunan Nusantara Terapkan Manajemen Antisuap
Suasana di area perkebunan milik PTPN VIII. Holding perkebunan nusantara menerapkan GCG.(MI/Rudi Kurniawansyah)

SEBAGAI wujud keseriusan perseroan untuk memperbaiki Good Corporate Governance (GCG) dalam proses bisnis dan aktivitas usahanya, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen  menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi  Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Imelda Alini Pohan menjelaskan komitmen tersebut merupakan wujud penerapan budaya integritas dan  pengendalian gratifikasi guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan  prinsip GCG. Selain itu, dukungan manajemen untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap tata nilai perusahaan yakni sinergi, integritas, dan profesional. 

Kebijakan antipenyuapan terintegrasi yang telah diterapkan oleh PTPN Group, jelas Imelda, diharapkan dapat membantu perusahaan menghindari atau mengurangi biaya, risiko  dan kerugian yang disebabkan penyuapan, memberantas korupsi, mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan reputasi 
perusahaan. 

“PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama akhlak dan profesionalisme  sejalan dengan arahan Menteri BUMN. Kami juga menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui Whistleblowing System di website milik Holding Perkebunan Nusantara serta mulai diterapkan melalui aplikasi online untuk seluruh PTPN Group pada akhir Desember 2020. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya tata kelola  perusahaan yang baik,” kata Imelda di Jakarta, Rabu (11/10). 

Ia menjelaskan dengan adanya WBS yang dapat diakses publik secara transparan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan sehingga akan  langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh manajemen. 

Selain itu, perseroan juga menyiapkan rencana aksi atau program-program berkelanjutan  baik untuk pengendalian gratifikasi, monitoring dan evaluasi periodik sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta Implementasi Aplikasi Audit Management System berbasis Teknologi Informasi integritas yang dilakukan oleh tim Satuan Pengawas Internal. 

Apalagi, menurutnya, saat ini Kepada Divisi SPI Holding PTPN III berasal dari pejabat di lingkungan KPK. 

“Saat ini perseroan terus menyosialisasikan Fungsi Satuan Pengawasan Intern (SPI) Sistem Manajemen untuk antisipasi penyuapan kepada seluruh karyawan di lingkungan PTPN Group. Hal ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam  mengimplementasikan budaya anti suap, menjaga integritas karyawan, serta meningkatkan reputasi perusahaan." (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya