Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengkritisi oknum pejabat pemerintah daerah (pemda) yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat untuk menutup utang akibat defisit anggaran daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa gaji atau insentif untuk dokter spesialis harus dipastikan dan disediakan.
"Kalau misalnya itu memang dananya untuk membayar gaji atau insentif dari petugas kesehatan ya harus dibayarkan, jangan kemudian dipinjamkan untuk membayar kegiatan lainnya," ucapnya saat dihubungi pada Rabu (16/8).
Baca juga : Insentif Fiskal Beri Andil dalam Tingkatkan Kinerja Daerah
Oleh karena itu, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa lebih baik gaji dokter spesialis difasilitasi langsung ke rekening masing-masing.
"Kan kita tahu di otonomi daerah kepalanya Mendagri, apapun juga kebijakan yang akan kita sampaikan ke provinsi dan kabupaten/kota harus melalui Kemendagri. Dalam hal ini Kemendagri mendukung inisiatif itu," ungkap Nadia.
Menurut Nadia, pemerintah daerah biasanya memberikan insentif daerah karena misalnya tenaga kesehatan ditempatkan karena dibutuhkan di daerah tersebut.
Baca juga : Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir
"Selain tentunya gaji yang sudah diberikan Kemenkes, biasanya daerah menambahkan fasilitas lainnya termasuk insentif," jelasnya.
Karena memang hal tersebut menurutnya sesuai dengan UU Otonomi Daerah dan menjadi beban pembiayaan APBD daerah masing-masing.
"Nah ternyata mungkin APBD nya entah kurang atau kemudian misalnya memang kapasitas fiskalnya terbatas atau kemudian bisa juga digunakan untuk yang lain misal pembangunan infrastruktur sesuai dengan bagaimana misalnya kebijakan dari kepala daerahnya," jelas Nadia. (Fal/Z-7)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved