Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pendidikan tahun 2023.
Upaya evaluasi, menurut Fikri, menjadi langkah krusial bagi Komisi X DPR guna menyikapi sektor pendidikan di Indonesia yang dihantam oleh sejumlah masalah.
Masalahnya seperti penerapan zonasi, adaptasi pasca pandemi Covid-19, perundungan di lingkungan sekolah dan kampus, hingga kesenjangan kualitas sekaligus kuantitas sekolah.
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB
Dengan deretan masalah tersebut, politikus Fraksi PKS itu mempertanyakan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang disusun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikburistek).
Jika tidak terlaksana sesuai dengan harapan, ia menyayangkan Generasi Emas 2045 tidak akan terwujud dan tidak mampu mendorong peningkatan kualitas karakter bangsa.
Muncul Sejumlah Masalah
“Pada periode ini, (Kemendikbudristek) malah menuai problematika. Dari awal kami sudah mengingatkan untuk membuat rencana induk pendidikan, seperti Peta Jalan Pendidikan tapi (Kemendikbudristek) berhenti," kata Fikri.
Baca juga: PPDB 2023 Diwarnai Masalah, Pemerintah Perlu Evaluasi
"Malah membuat program yang reaksinya terhadap dinamika sekarang seperti episode belajar yang tidak menjawab tantangan masa depan,” ucap Fikri jelang pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan,Jakarta, Selasa (16/8).
Baca juga: Menteri Nadiem Diminta Amankan Kebijakan PPDB Sistem Zonasi
Menegaskan fungsi pengawasan DPR, Fikri mengingatkan Kemendikbudristek untuk serius menyusun Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dengan melibatkan sejumlah stakeholder pendidikan.
“Komisi X sudah mengingatkan, pembangunan pondasi dasar (pendidikan) itu dari rencana induk serta peta jalan. Jangan hanya merespons simptom dan (menjadi) reaktif,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu. (RO/S-4)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved