Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Masifnya Iklan di Aplikasi jadi Salah Satu Penyebab Kasus Pinjol Merebak hingga ke Lingkungan Pendidikan

Naufal Zuhdi
14/8/2023 14:33
Masifnya Iklan di Aplikasi jadi Salah Satu Penyebab Kasus Pinjol Merebak hingga ke Lingkungan Pendidikan
Mahasiswa baru (maba) Universitas Negeri Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menuntut kejelasan tentang kewajiban registrasi akun pinjol.(MI)

KASUS pinjaman online (pinjol) saat ini sudah merebak di lingkungan pendidikan, tidak hanya di universitas, ternyata pinjol sudah merebak sampai ke kalangan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan bahwa pinjol dapat secara cepat merebak karena iklannya marak muncul di aplikasi maupun Short Message Service (SMS).

"Domainnya ini terutama tentu Kemenkominfo harus bertindak cepat, saya tau sudah ribuan situs yang sudah ditutup tapi tetap muncul terus, tapi masalahnya tidak dikejar," kata Dede saat dihubungi pada Senin (14/8).

Baca juga: 31 Korban Pinjol Ilegal Jabar Mengadu ke OJK karena Diteror dan Diintimidasi

Dede mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian sudah melalukan pengejaran, akan tetapi ternyata kebanyakan sumber pinjol tersebut dilakukan dari luar negeri.

"Jadi memang ada beberapa negara-negara yang memang mengakses kepada negara lain, dan itu pekerja migran kita yang disana pun banyak yang dipaksa melakukan itu (pemberian pinjol)," ujar Dede.

Kemudian Dede juga menyebut bahwa sudah banyak Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap karena melakukan akses pinjol.

Baca juga: Mahasiswa Baru UIN RM Said Ungkap Pemaksaan Masuk Pinjol

Menurutnya, alasan lain kasus pinjol bisa merebak adalah karena masyarakat kesulitan mengakses ekonomi pada saat ini.

"Misalnya akses perbankan yang benar ada, saya pernah diskusi dengan finance elektronik milik BUMN, dan juga sudah dijelaskan bahwa kalau yang namanya punya BUMN atau terdaftar negara itu benar-benar memberikan persyaratan yang tidak mengakses data dan media dari HP. Lalu kemudian bunga yang diberikan tidak boleh maksimal dua kali dari pinjaman," jelasnya.

Tetapi kalau informasi ini tidak sampai kepada masyarakat, akhirnya masyarakat mengakses yang ilegal yang muncul melalui SMS, media sosial maupun aplikasi.

"Karena mudah sekali aksesnya, jadi mereka banyak yang terjebak," ungkapnya.

Dede mengungkapkan bahwa pinjol bisa merebak di sekolah karena di zaman sekarang bisa jadi pembiayaan tambahan sekolah sering bermunculan.

"Namun ternyata pada kenyataannya dana pinjol tersebut digunakan kepada yang tidak berkaitan dengan pendidikan, malah digunakan kepada yang berkaitan dengan lifestyle seperti membeli hp, skincare dan sebagainya," tuturnya.

Jadi, menurut pandangannya, karena kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh orang tua dan sekolah maka akibatnya anak-anak mudah mengakses pinjol.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya