Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS pemaksaan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta kepada para mahasiswa baru untuk masuk pinjol (pinjaman online) saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 berakhir. Dema UIN RM Said Surakarta oleh pihak rektorat dinyatakan bersalah dan disanksi dalam bentuk pembekuan lembaga tersebut dan sekaligus pencopotan Ayuk Latiga sebagai ketua Dema.
OJK Solo, sebagai lembaga pengawas keuangan, juga sudah meminta klarifikasi Ayuk selaku mantan ketua Dema. Meski begitu, kronologi pemaksaan registrasi ke pinjol hingga kini masih menyisakan kesedihan dan derita psikis pada mahasiswa baru. Ini terutama kekhawatiran disalahgunakan data dokumen pribadi mereka oleh pihak pihak tidak bertanggung jawab.
Sejumlah mahasiswa baru memberikan pengakuan terbuka kepada pers tentang upaya paksa aktivis Dema selaku mentor kegiatan ospek (PBAK) untuk masuk menjadi anggota pinjol. Misalnya, D memberikan kronologi cara senior mereka memaksa mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Solo mendaftar pinjaman oline (pinjol) untuk bisa ikut di PBAK 2023.
"Ya dipaksa senior untuk mendaftar dua dari tiga aplikasi pinjol yang menjadi sponsor acara ospek UIN Solo. Di antaranya ada Akulaku dan Aladin," kata dia.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Dipaksa Daftar Pinjol, Kemenag: Kami Selidiki Dulu
Meskipun keberatan dan menolak, dirinya tetap dipaksa oleh mentor pendamping kegiatan PBAK. Berbagai alasan penolakan D tidak membuat oknum mentor pendamping patah arang.
Bahkan, lanjut dia, salah satu penjual dari aplikasi pinjol menghampirinya dan mengambil paksa telepon genggam (HP) miliknya. Penjual itu tidak menggubris ketika dikatakan memori HP penuh.
Baca juga: Viral Mahasiswa Baru Wajib Daftar Pinjol, Rektor UIN Surakarta Mengaku Kecolongan
D disudutkan dengan situasi yang membuat dirinya sulit menolak. "Saya tidak boleh keluar, sebelum menyelesaikan pendaftaran akun, seperti pengisian data diri, termasuk foto dan selfie dengan KTP, dan memasukkan nama orang terdekat," sergah D.
Mahasiswa baru lain berinisial AR yang mengaku dipaksa berkumpul dengan yang lain untuk mendaftar akun di tiga aplikasi pinjol yang dikerjasamakan dengan Dema UIN RM Said Surakarta. Ia sangat khawatir datanya disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ya seperti teman-teman mahasiswa baru lain, ini pemaksaan gila-gilaan. Untuk apa ospek harus daftar pinjol?" ujar D dengan gemas.
Terkait pengajuan sejumlah mahasiswa baru itu, Ayuk Latifa tidak menampik bahwa dalam kegiatan PBAK 2023, pihak Dema melibatkan sponsor sejumlah lembaga pinjol. "Ya ada kerja sama dijalin, di antaranya dengan BCA, Akulaku, dan Aladin. Dari kerja sama sponsor, dana akan dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa yang mendaftar akun. Belum ada keuntungan dari sponsor," tukas dia sebelum akhirnya rektorat memberikan sanksi yang berat berupa pencopotan dirinya selaku ketua dan pembekuan Dema.
Dia mengakui akan dikucurkan dana asal data yang sudah registrasi terlihat. Dari dari 3.000 mahasiswa yang mendaftar akun pinjol, ada 2.000 orang yang lolos atau bisa mengajukan pinjaman.
Baca juga: rayuan-online
Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Sabtu (12/8), membenarkan bahwa OJK sudah memanggil eks ketua Dema UIN RM Said, Ayuk Latifa, dan sejumlah pengurus. "Kami klarifikasi. Pihak Dema mengatakan, pelibatan (lembaga pinjol) untuk kegiatan festival budaya dan tidak mewajibkan mahasiswa baru untuk registrasi ke aplikasi pinjol yang menjadi syarat mengikuti kegiatan," kata Eko.
Sayangnya, Kepala OJK Solo itu tidak menjelaskan lebih detail terkait hasil klarifikasi tersebut. OJK Solo, katanya, masih menunggu kelengkapan dokumen yang akan disampaikan pihak eks DEMA tersebut. (Z-2)
Puluhan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Jawa Barat, tak bisa mengisi KRS sebagai syarat mengikuti bangku perkuliahan karena biaya semester menunggak selama satu tahun.
Kementerian Agama akan segera menyelidiki dan menindaklanjuti laporan ribuan mahasiswa baru yang dipaksa daftar akun pinjol (pinjaman online) di UIN Raden Mas Said Surakarta.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Nizam mengaku miris dengan banyaknya mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi tuan rumah pertemuan pakar internasional bertajuk Spiced Islam and Material Culture Across Indian Ocean.
Guru Besar Bidang Filologi pada Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Oman Fathurahman raih Habibie Prize 2023 bidang ilmu filsafat
Moderatisme sendiri bukanlah mazhab baru ataupun bid'ah seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak, justru esensi dari agama itu sendiri yang berada pada titik keseimbangan.
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Podcast #FintechVerse, sebagai wadah literasi sekaligus media bagi para pelaku usaha fintech lending
Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal.
Karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat segera melapor, jika ditemukan praktik pinjaman online ilegal. Kasus yang meresahkan masyarakat siap diusut.
"Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-teman, keluarganya,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved