Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANAK perlu terlebih dulu taat aturan makan terjadwal kemudian barulah orangtua menerapkan waktu makan tidak lebih dari 30 menit. Hal itu diungkapkan pakar kesehatan anak nutrisi dan penyakit metabolik Novitria Dwinanda.
Hal itu agar menghindari anak nantinya menjadi sulit makan, stunting, atau gagal tumbuh akibat malnutrisi kronik, dan obesitas.
"Urutan itu bukan 30 menit dulu, makan pakai jadwal. Makan di jam-jam yang selalu tertib di jam itu. Akhirnya anak akan terjadwal laparnya di jam-jam itu," ujar Novitria, Selasa (8/8).
Baca juga: Perbaikan Nutrisi Sebelum Hamil Turunkan Risiko Anak Alami Sindrom Down
Novitria mengatakan waktu makan diberi maksimal 30 menit mengingat umumnya anak tidak akan lagi menikmati bersantap setelah melewati waktu itu.
"Begitu lebih dari 30 menit, dia sudah mengantuk, bosan. Lalu ibunya ingin anak menghabiskan makanannya, akhirnya anaknya jadi sebel lihat sendok misalnya," kata dia.
Kemudian, anak selama makan tidak sambil menonton televisi dan di antara makan sebaiknya diberikan air putih.
Baca juga: Ini Pentingnya Asupan Nutrisi pada 1.000 HPK Anak
"Jadwalnya tiga kali makan, di antaranya ada snack. Jadi snack bisa dua sampai tiga kali habis itu makannya tiga kali. Di mana letak susu? Bisa disamakan dengan snack, tergantung usianya," jelas dokter yang berpraktik di RS Pondok Indah - Puri Indah itu.
Orangtua juga perlu menciptakan lingkungan yang menyenangkan selama anak makan, termasuk menerapkan aturan makan sambil duduk dan tidak menjadikan makanan sebagai hadiah.
Selain itu, sebaiknya berikan porsi kecil, beri makanan berbentuk padat terlebih dahulu baru cairan. Selama makan sebaiknya anak tidak sambil berada di pangkuan seseorang namun berhadap-hadapan dengan sosok yang memberinya makan.
Kemudian, apabila anak tidak mau makan, cobalah mendiamkan dulu sebentar kemudian coba lagi. Bila dia masih menolak, akhiri waktu makan karena tidak ada keharusan makanan harus habis.
"Enggak apa-apa berantakan. Jangan sibuk ngelap," kata Novitria yang menyarankan orangtua membersihkan mulut atau wajah anak setelah anak selesai makan. (Ant/Z-1)
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Peran dominan ibu penting diterapkan terutama bagi anak yang diasuh dalam lingkup keluarga lebih besar melibatkan nenek, kakek, atau pengasuh lainnya.
Program pemeriksaan kesehatan gratis sebaiknya menjangkau anak usia sekolah yang bersekolah maupun tidak bersekolah di wilayah perkotaan sampai daerah terpencil.
Masih maraknya kebiasaan konsumsi kental manis sebagai minuman susu anak dan balita oleh masyarakat diperkuat oleh sejumlah riset dan penelitian yang dilakukan kalangan akademisi.
Penelitian menunjukkan ibu-ibu di Indonesia lebih dari 30%-40% anemia yang berdampak pada lemahnya imunitas tubuh.
Orangtua yang ingin menggunakan kaldu-kaldu tersebut di MPASI tetap bisa dilakukan, namun harus mengikuti batas penggunaan yang sesuai dengan usia anak.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Masih maraknya kebiasaan konsumsi kental manis sebagai minuman susu anak dan balita oleh masyarakat diperkuat oleh sejumlah riset dan penelitian yang dilakukan kalangan akademisi.
Roblox merupakan platform gim daring yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak, untuk memainkan dan membuat gim sendiri.
Pada usia anak-anak, sebaiknya gim yang diberikan bersifat edukatif yang ringan, seperti puzzle, gim bahasa, atau gim strategi dasar yang dapat melatih konsentrasi dan logika.
Gim online atau produk elektronik yang lain memiliki dampak yang serius bagi beragam aspek perkembangan anak sejak dini, terutama jika terpapar secara berlebihan dan tidak sesuai usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved