Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta para korban kekerasan seksual, baik yang berusia anak maupun remaja agar berani melaporkan kasus tindak pidana tersebut.
"Dari anak-anak, dari kalian yang masih remaja, berani bersikap, berani bersuara, bahwa kalau mengalami, sampaikan, laporkan," kata Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari seperti dilansir dari Antara.
Rohika mengatakan sikap berani melaporkan ini bertujuan untuk mendapatkan respons yang cepat terhadap kasus yang dialami korban. Ia mengatakan pihaknya mendorong orang tua untuk membangun keterbukaan dengan anak sehingga jika menjadi korban, maka mereka mau menceritakan peristiwa yang mereka alami.
Baca juga: Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual
Para orang tua tentu harus membangun keterbukaan supaya anak-anak mau menyampaikan," kata Rohika.
Dia menambahkan negara harus menjamin perlindungan, terutama bagi anak anak untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul demi masa depan Indonesia yang lebih berkualitas. Dia mengatakan pemerintah kini sedang membuat peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai salah satu langkah penguatan regulasi.
Baca juga: Pahami UU TPKS untuk Lawan Kekerasan Seksual
"Peraturan-peraturan pemerintah yang di bawah undang-undang ini masih banyak ya PR-nya, harus diselesaikan," katanya.
Selain itu,kata dia, perlu dilakukan penguatan koordinasi dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di masyarakat. "Penguatan koordinasi, sinergi, dan konvergensi daerah dengan pusat ini perlu dibangun dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, nanti semua bergerak," katanya. (Z-6)
Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Kemen PPPA mendesak penguatan sistem pencegahan dan pemblokiran aplikasi yang berpotensi mengekspos anak pada judi online.
Dalam sistem perlindungan anak terdapat hubungan yang erat antara pemegang hak dan pengemban tugas (right holder dan duty bearer).
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved