Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta para korban kekerasan seksual, baik yang berusia anak maupun remaja agar berani melaporkan kasus tindak pidana tersebut.
"Dari anak-anak, dari kalian yang masih remaja, berani bersikap, berani bersuara, bahwa kalau mengalami, sampaikan, laporkan," kata Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari seperti dilansir dari Antara.
Rohika mengatakan sikap berani melaporkan ini bertujuan untuk mendapatkan respons yang cepat terhadap kasus yang dialami korban. Ia mengatakan pihaknya mendorong orang tua untuk membangun keterbukaan dengan anak sehingga jika menjadi korban, maka mereka mau menceritakan peristiwa yang mereka alami.
Baca juga: Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual
Para orang tua tentu harus membangun keterbukaan supaya anak-anak mau menyampaikan," kata Rohika.
Dia menambahkan negara harus menjamin perlindungan, terutama bagi anak anak untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul demi masa depan Indonesia yang lebih berkualitas. Dia mengatakan pemerintah kini sedang membuat peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai salah satu langkah penguatan regulasi.
Baca juga: Pahami UU TPKS untuk Lawan Kekerasan Seksual
"Peraturan-peraturan pemerintah yang di bawah undang-undang ini masih banyak ya PR-nya, harus diselesaikan," katanya.
Selain itu,kata dia, perlu dilakukan penguatan koordinasi dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di masyarakat. "Penguatan koordinasi, sinergi, dan konvergensi daerah dengan pusat ini perlu dibangun dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, nanti semua bergerak," katanya. (Z-6)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perempuan jadi punya posisi tawar jika memiliki penghasilan dan mandiri secara finansial.
Yayasan Pulung Pinasti adalah lembaga sosial masyarakat independen dan nonprofit yang didirikan pada 2009 dari laboratorium pengembangan masyarakat seniman dan aktivis kampus.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Mesir ini mediskusikan mengenai strategi kedua negara dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, khususnya kewirausahaan perempuan.
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved