Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Bintang Kupu-Kupu memberikan tanggapan terkait tiga produknya yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI dari pasar.
Sebelumnya, Badan POM merilis Lampiran Penjelasan Nomor HM.01.1.2.07.23.25, tertanggal 25 Juli 2023 bahwa produk obat tradisional dengan merek Liu Shen Sui (cair), Chi Chung Sui (cair), dan New Tay Pin San (cair) adalah benar produk PT Bintang Kupu-Kupu.
Baca juga: Kemenkes: Obat yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Sudah Ditarik
Sejak 15 Maret 2023, PT Bintang Kupu-Kupu sebagai produsen ketiga produk tersebut telah melakukan penarikan produk dari pasar serta dilanjutkan dengan upaya pemusnahan produk di bawah pengawasan secara langsung dari pihak Badan POM.
Selain ketiga merek produk sediaan cair tersebut, PT Bintang Kupu-Kupu menegaskan produknya yang lain aman dan memiliki nomor izin edar yang tidak dibatalkan/dicabut.
Dengan begitu, produk-produk itu tetap diproduksi dan didistribusikan sesuai ketentuan Badan POM dan berdasar perundang-undangan yang berlaku.
Berikut juga pada merek produk New Tay Pin San dengan varian serbuk atau puyer dan kapsul yang memiliki nomor izin edar tidak dicabut atau dibatalkan Badan POM.
Sehingga, tetap diproduksi dan didistribusikan oleh PT Bintang Kupu-Kupu beserta rekanan dan mitra distributor, subdistributor, outlet, agen, serta retail atau pengecer.
Baca juga: Sebabkan Kasus gagal Ginjal Baru, Produk Obat Praxion Ditarik
Karena itu, para konsumen dapat terus mengandalkan obat tradisional herbal PT Bintang Kupu Kupu tersebut.
"Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan pelanggan kepada Tay Pin San selama ini. Keselamatan dan kesejahteraan konsumen adalah prioritas utama bagi kami," ungkap Direktur Sales and Marketing PT Bintang Kupu-Kupu Steven Wiryanto melalui siaran pers yang diterima Senin (7/8).
Ia juga menegaskan pihaknya berkomitmen menyediakan produk unggulan tetap teguh dan akan terus mematuhi semua pedoman regulasi dan langkah keselamatan untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan pelanggan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang produk Tay Pin San dan cara penggunaannya yang aman, silakan kunjungi www.bkk-group.com. (RO/S-2)
KETIKA Indonesia terlibat dalam uji klinis vaksin M72, itu bukan sekadar urusan laboratorium atau statistik.
Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas kesehatan baik RS, RSUD, hingga apotek. Ia meminta agar faskes yang terlanjur memiliki 69 obat tersebut harus mengarantina obat-obatan tersebut
Desk Konsultasi Regulasi ini diadakan akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan untuk konsultasi langsung dengan tim Badan POM.
Menurut Kepala Badan POM, dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk mengetahui kausalitas dari kasus gangguan ginjal akut yang menyerang ratusan anak.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal pada anak dari hulu hingga hilir.
Empat zat pelarut yang dimaksud ialah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin/Gliserol. Larangan tersebut menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dinas Kesehatan DKI juga telah melakukan sosialisais terhadap fasilitas kesehatan swasta dan apotek terkait penarikan lima obat sirop yang dilarang BPOM.
Buku cetak Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) SMP kelas 7 belum lama ini ditarik Kemendikbudristek untuk direvisi lantaran ada kesalahan materi.
Menkes mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.
SEBANYAK 16 izin edar kosmetik dicabut karena produk-produk tersebut terungkap digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.
Selama ini para ibu dari Indonesia harus ke negara tetangga seperti Singapura hanya untuk mendapatkan produk bayi Offspring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved