Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkes-Badan POM segera Tarik Produk Obat Sirop Perusak Ginjal

Mediaindonesia.com
20/10/2022 22:39
Kemenkes-Badan POM segera Tarik Produk Obat Sirop Perusak Ginjal
Menkes Budi Gunadi Sadikin berpidato saat menghadiri Kampanye Pemberantasan Gizi Buruk di Serang, Banten, Kamis (20/10).(ANTARA/Asep Fathulrahman)

KEMENTERIAN Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
 
"Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik," kata
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10).
 
Ia mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di
Indonesia.

"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," ujarnya.


Baca juga: Ini 5 Produk Obat Sirop yang Disebut Badan POM Lampaui Batas Aman EG

 
Menkes mengatakan diperlukan sikap tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal, sebab jumlah kasus meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia telah mencapai 70-an pasien per bulan.
 
"Yang terdeteksi (sakit) di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif," katanya.
 
Tindakan preventif yang dimaksud, lanjut Budi, menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa.
 
"Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan
apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," katanya.
 
Budi mengatakan tindakan tersebut langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal.
 
"Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati," ujarnya.
 
Ia menambahkan EG dan DEG menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, Tiongkok, dan sejumlah negara lainnya. (Ant/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya