Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
DUNIA skincare Indonesia kembali dihebohkan oleh keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare leway media sosial dengan nama akun Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya.
Pengumuman ini menjadi bagian dari rilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan oleh BPOM. Dalam unggahan di akun Instagram resmi BPOM, foto produk-produk milik Doktif diberi stempel merah besar bertuliskan ‘izin Edar Dicabut.’
Keempat produk tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Pencabutan ini didasarkan pada temuan krusial terkait komposisi.
Menurut BPOM, alasan utama pencabutan adalah ketidaksesuaian kadar bahan baku untuk produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan potensi risiko dari ketidaksesuaian kandungan bahan tersebut.
“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Minggu, (10/8).
Tidak hanya risiko alergi, ketidaksesuaian kandungan juga membuat klaim manfaat produk menjadi tidak valid dan dapat menyesatkan konsumen.
“Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” tambah BPOM.
Langkah BPOM ini menjadi sorotan karena Doktif dikenal sebagai salah satu selebgram yang aktif menyuarakan dan mengedukasi masyarakat mengenai kandungan produk-produk skincare.
Semantara Doktif sendiri mengatakan dirinya tidak mempersoalkan pencabutan izin keempat produk kecantikannya itu.
“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucap Doktif.
Pelanggaran ini jelas menyalahi ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. BPOM pun menegaskan bahwa tindakan ini murni untuk melindungi kesehatan publik dan tidak memihak siapa pun.
“BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” tegas lembaga tersebut, seraya meminta produsen untuk jujur dan bertanggung jawab kepada konsumen. (H-3)
Dermafirm merupakan jenama skincare yang telah dikenal di berbagai belahan dunia atas fokusnya pada skincare dermatologis yang berbasis sains.
Marina percaya bahwa Gen Z merupakan generasi yang lahir dan tumbuh di era digital dan generasi yang membentuk masa kini.
Skin barrier berfungsi sebagai pelindung alami kulit. Kalau wajah terus terpapar sinar matahari, lapisan ini bisa rusak.
Menurut Valencia Nathania, prospek bisnis skincare masih sangat menjanjikan.
Kegiatan tersebut juga dianggap sebagai terobosan Wardah menggabungkan konsep halal beauty, kecanggihan sains dan teknologi, serta keahlian dermatologi.
Wardah Skinverse Clinic 2025 mencatatkan Rekor Muri atas “Pemanfaatan Teknologi AI Terbanyak dalam Event Skincare di Indonesia.”
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved