Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUNIA skincare Indonesia kembali dihebohkan oleh keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare leway media sosial dengan nama akun Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya.
Pengumuman ini menjadi bagian dari rilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan oleh BPOM. Dalam unggahan di akun Instagram resmi BPOM, foto produk-produk milik Doktif diberi stempel merah besar bertuliskan ‘izin Edar Dicabut.’
Keempat produk tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Pencabutan ini didasarkan pada temuan krusial terkait komposisi.
Menurut BPOM, alasan utama pencabutan adalah ketidaksesuaian kadar bahan baku untuk produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan potensi risiko dari ketidaksesuaian kandungan bahan tersebut.
“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Minggu, (10/8).
Tidak hanya risiko alergi, ketidaksesuaian kandungan juga membuat klaim manfaat produk menjadi tidak valid dan dapat menyesatkan konsumen.
“Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” tambah BPOM.
Langkah BPOM ini menjadi sorotan karena Doktif dikenal sebagai salah satu selebgram yang aktif menyuarakan dan mengedukasi masyarakat mengenai kandungan produk-produk skincare.
Semantara Doktif sendiri mengatakan dirinya tidak mempersoalkan pencabutan izin keempat produk kecantikannya itu.
“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucap Doktif.
Pelanggaran ini jelas menyalahi ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. BPOM pun menegaskan bahwa tindakan ini murni untuk melindungi kesehatan publik dan tidak memihak siapa pun.
“BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” tegas lembaga tersebut, seraya meminta produsen untuk jujur dan bertanggung jawab kepada konsumen. (H-3)
Pasar perawatan kulit pria menunjukkan pertumbuhan yang semakin konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
PERGANTIAN tahun kerap menjadi momen refleksi bagi banyak orang untuk menata ulang kebiasaan, termasuk dalam hal perawatan diri dan kesehatan.
Marshant hadir dengan fokus pada sains, inovasi, serta pengembangan produk secara in-house.
Menurut dr. Donna, perawatan kulit tidak hanya sebatas membuat kulit tampak cerah, tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan alami kulit.
Dengan mengutamakan keseimbangan bahan aktif yang purposeful, produk Sungboon Editor dirancang untuk menjaga vitalitas kulit.
Shenina juga mengungkapkan rasa bangga bisa dipercaya mewakili perempuan Indonesia melalui perannya sebagai brand ambassador skincare lokal.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved