Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MERESPONS merebaknya kosmetik yang beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan. Hasilnya, BPOM menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan.
"Ketidaksesuaian yang ditemukan pada produk tersebut adalah adanya perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke Badan POM, juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar , Kamis (7/8).
Perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.
Berikut 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya:
AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, Amiraderm Glowing Night Cream Series, DR. Lane Face Toner For Acne Prone Skin, DR. Lane Reti-Lane Whitening Serum, DR. Lane Soft Peeling, Bright & Rose Cosmetics, Matte Lip Cream 01, Euromedica Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette, dan GEN3 Vit C Brightening Serum.
Metara Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia, Teratu Beauty Miracle Deo Antiperspirant Spray, Meco Cleansing Milk Citrus, Meco Cleansing Milk Rose, Meco Cleansing Milk Rose Cucumber, Meco Beauty Lotion, Meco Lightening Cream, Meco Pearl Cream, Meco Face Toner Citrus, Meco Face Toner Rose, dan Meco Face Toner Cucumber.
Selain ketidaksesuaian komposisi dengan yang didaftarkan, ada pula produk yang Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan, diproduksi berdasarkan kontrak produksi, hingga bahan baku untuk produksi berbeda dengan data notifikasi. (M-1)
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Sebagai langkah nyata mendukung tumbuhnya industri beauty and wellness nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pameran wellness terbesar di Tanah Air.
Badan POM berupaya merangkul sebanyak 1,7 juta Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved