Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SERIKAT Petani Kelapa Sawit (SPKS) resmi membentuk Yayasan Petani Pelindung Hutan (Farmers For Forests Protection Foundation) atau 4F. Wadah ini merupakan satu satunya inisiatif yang dibentuk oleh dan untuk petani kecil di Indonesia untuk mendukung konservasi hutan, meningkatkan kesejahteraan petani kecil, dan masyarakat loka maupun adat.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Alsy Hanu menyampaikan, saatnya petani mendapatkan dukungan yang lebih nyata dalam melindungi hutan. Praktik pengelolaan dan perlindungan hutan oleh petani sawit kecil kerap dikaburkan dengan tudingan sebagai pelaku deforestasi.
“Padahal, petani sawit kecil memiliki komitmen yang nyata dalam mendukung praktek pengembangan sawit yang bertanggung jawab dan bebas deforestasi di Indonesia,” jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (1/8).
Baca juga: SPKS Mendorong Percepatan Sertifikasi Berkelanjutan Petani Sawit
Menurut dia, latar belakang dari pembentukan 4F adalah semakin tingginya permintaan pasar atas produk-produk Indonesia yang tidak hanya bebas dari deforestasi tetapi juga mendukung usaha konservasi hutan dan azas-azas kelestarian.
Walaupun kearifan lokal petani di Indonesia juga telah menganut azas kelestarian, namun usaha dari petani perlu dukungan yang kuat dari berbagai pihak, dari pemerintah, sampai ke pelaku pasar.
Baca juga: Sekjen SPKS Sebut Bisnis Sawit di Tanah Air Dikuasai Lima Perusahaan Besar
Partisipasi petani mikro dan masyarakat adat merupakan bagian dari dukungan masyarakat atas kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang Kehutanan dan Lingkungan yang mencakup konservasi hutan pada wilayah Kawasan Ekosistem Esensial di Areal Penggunaan Lain (APL), di luar kawasan hutan (hutan negara).
“Pada kenyataannya petani-petani di Indonesia yang sebagian besar menerapkan adat mereka dalam melindungi hutan, mampu membuktikan bahwa produk mereka adalah bebas deforestasi. Dengan menggunakan pendekatan standar global, SPKS telah bertahun-tahun mempraktekkan hal ini dengan para petani di Kalimantan Barat. Dengan semakin besarnya permintaan pasar atas produk bebas deforestasi, kita harus menggunakan momentum ini untuk menciptakan mekanisme yang dibutuhkan oleh para petani kita untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melindungi hutan kita. Itulah mengapa kita membentuk 4F,” jelas Mansuetus Alsy Hanu.
Temenggung Hayo Poyo Tono Hibun di Kabupaten Sanggau Beatus Pius Onomuo menambahkan, bagi masyarakat Dayak menjaga hutan adat sudah dilakukan turun temurun. Karena, hutan adalah sumber penghidupan.
Jika hutan rusak, maka sumber mata pencaharian masyarakat dari hutan akan hilang dan kelangsungan budaya/adat Dayak pun terancam hilang.
“Kami berharap agar dunia dapat memahami, menghargai dan membantu upaya kami untuk menjaga hutan. Kami berharap semua pihak terutama pemerintah, pelaku usaha dan pasar dapat mendukung kami melalui kebijakan, program dan pembiayaan agar upaya konservasi hutan yang masyarakat lakukan dapat menghasilkan nilai tambah sehingga produk-produk kami dapat diterima oleh pasar dan di sisi lain upaya menjaga hutan supaya tetap lestari dan terus dipertahankan dari generasi ke generasi berikutnya,” kata Beatus.
Bupati Kabupaten Sekadau Aron mengatakan, identifikasi, pemetaan, dan perlindungan areal hutan adat secara lestari merupakan salah satu agenda penting dari Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Ini dilakukan, untuk mendukung pengelolaan lanskap termasuk sawit secara berkelanjutan serta mendukung praktik konservasi hutan yang dilakukan oleh masyarakat.
“Kami telah melakukan program-program untuk mengidentifikasi hutan masyarakat adat di wilayah Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat,”
Jelas dia.
Menurut dia, program ini akan ditindaklanjuti dengan pemetaan dan aspek legalitas. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting karena kita harus memperluas wilayah kerja untuk juga melindungi hutan bersama masyarakat adat dan petani di desa-desa lain di Kabupaten Sekadau.
“Ini juga untuk kesejahteraan masyarakat kita dan agar produk-produk kita diterima dengan baik di pasar dunia,” tegasnya. (Z-10)
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
Pasar properti di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah stabilnya harga komoditas lokal.
Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Tiga varietas bibit unggul sawit terbaru dirilis PT Astra Agro Lestari. Semua varietas itu memiliki ketahanan terhadap penyakit ganoderma.
Sistem tracing itu akan memuat data penting seperti sertifikasi lahan, titik koordinat kebun, status legalitas, serta aspek lingkungan dan sosial yang terkait.
Revisi Permen LHK 5-2021 diperlukan agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan limbah sawit untuk diaplikasikan ke lahan perkebunan.
PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra), menandatangani kontrak kerja sama dengan PT AGPA Refinery Complex (ARC) membangun fasilitas penyulingan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Istri sekuriti PT SKB memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan sang suami
KOMISARIS Utama Holding Perkebunan Nusantara Zulkifli Zaini memberikan apresiasi kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) pada closing meeting
DIREKTUR Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman memastikan bakal membayar utang terkait rafaksi minyak goreng kepada produsen.
Pemkab Batubara, Sumut, menyegel pabrik kelapa sawit karena melanggar aturan lingkungan hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved