Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
FAKULTAS Hukum Universitas Tarumanagara mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi sebagai Profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis. Pengukuhan ini memecahkan rekor MURI sebagai Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia, yang sebelumnya meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Agustinus dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum UNTAR Prof. Dr. Ahmad Sudiro, Pimpinan Yayasan Tarumanagara dan beberapa undangan yang hadir.
“Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda, “ kata Sudiro, yang juga dosen pembimbing Ariawan sejak S1, Senin (24/7).
Baca juga: Kegiatan SETARA Commweek Fikom Untar Ajak Peduli Anak-anak Down Syndrome
Dalam pengukuhannya itu, Ariawan mengaku, capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini, bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan bagi kebaikan bangsa.
“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkret untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk ‘Ora et Labora’, yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata Ariawan.
Baca juga: Gelar Entrepreneur Week, Untar Dukung Indonesia Maju
Saat sidang Disertasi, Ariawan membahas adanya fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.
Menurutnya, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.
“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan ‘rebound’ perekonomian nasional yang kongregatif,” jelas Ariawan.
Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen pengangkatan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional. Hal itu demi memperkuat bargaining position dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan oleh Founding Fathers kita.
Ariawan Gunadi menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.
Selain sebagai dosen tetap di FH UNTAR, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagia ketua Yayasan, diantaranya P.K Ojong, pendiri Harian Kompas dan Pengusaha terkenal, Ir. Ciputra.
“Saya melihat bahwa menjadi Profesor dan Guru Besar Hukum Bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi adalah batu loncatan untuk t.erus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” tandasnya. (Z-10)
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
Laely meraih IPK sempurna 4,0, menyelesaikan studi hanya dalam 2 tahun 2 bulan menjadikannya salah satu lulusan doktor tercepat, dan terbaik dalam sejarah Program Doktor Fikom Unpad.
Menurut Khofifah, penguatan sumber daya manusia (SDM) tersebut akan menjadi penguatan NU di Jawa Timur untuk menjemput Indonesia Emas Tahun 2045.
Penulisan gelar doktor, baik di Indonesia maupun secara internasional, memiliki aturan khusus yang harus diikuti. Ini aturannya.
Meskipun sering terdengar mirip, gelar "doktor" dan "dokter" memiliki perbedaan signifikan. Catat ini perbedaannya.
Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved